Juara I MHQ di Rusia, Hafizah asal Trenggalek Ini Diganjar Bonus Rp25 Juta oleh Kemenag
Selasa, 24 Mei 2022 - 17:51 WIB
loading...
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin berikan bonus uang tunai Rp25 juta kepada Dewi Yukha Nida, hafizah asal Trenggalek yang meraih Juara I Musabaqah Hifzil Quran (MHQ) di ruang kerjanya, Gedung Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin,
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberi bonus uang tunai Rp25 juta kepada Dewi Yukha Nida, hafizah asal Trenggalek yang meraih Juara I Musabaqah Hifzil Qur'an (MHQ) 30 Juz di Kazan, Tatarstan, Rusia pada ajang The 4th Holy Quran Recitation Competition Kazan OIC Youth Capital 2022.
Bonus diberikan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin di ruang kerjanya, Gedung Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, No.6 Jakarta Pusat, Senin (23/5/22) pagi.
"Pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada ananda Dewi, karena telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional," ujarnya.
Ia berharap keberhasilan Dewi menjadi motivasi bagi generasi muda untuk menghafal Al-Qur'an.
Baca Juga: Kemenag Tak Batasi Pengambilan Ongkos Haji
Bonus diberikan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin di ruang kerjanya, Gedung Kementerian Agama, Jl. MH Thamrin, No.6 Jakarta Pusat, Senin (23/5/22) pagi.
"Pemberian bonus ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah kepada ananda Dewi, karena telah berhasil mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional," ujarnya.
Ia berharap keberhasilan Dewi menjadi motivasi bagi generasi muda untuk menghafal Al-Qur'an.
Baca Juga: Kemenag Tak Batasi Pengambilan Ongkos Haji
Lihat Juga :