Terungkap Alasan Utama Ridho Rhoma Kembali Pakai Narkoba, Ingin Bakar Lemak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ridho Rhoma mengungkapkan alasan utamanya kembali memakai narkoba . Secara blak-blakan Ridho mengaku ada faktor tersendiri sampai dirinya berani mencicipi barang haram tersebut.
Saat menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Deddy Corbuzer, Ridho mengatakan memiliki dua alasan dirinya menggunakan narkoba. Salah satunya ingin membakar lemak.
"Melakukan ini (pakai narkoba) untuk dua alasan, membakar lemak itu yang pertama," kata Ridho dikutip pada Sabtu (28/5/2022).
Sementara alasan kedua, diungkap putra Rhoma Irama berkaitan dengan pekerjaanya. Memiliki rutinitas super sibuk, diakui Ridho membuatnya membutuhkan banyak tenaga.
"Aku melakukan satu projek yang melelahkan. Start dari pagi selesai sampai pagi. And then berlanjut setiap hari, i dont have that energy," ungkap Ridho.
Menurut Ridho, konsumsi narkoba cukup ampuh untuk membakar lemak di tubuhnya. Namun tetap saja cara Ridho pada akhirnya menggiring pedangdut berusia 33 tahun itu harus mendekam di penjara.
Seperti diketahui, Ridho pertama kali tertangkap pada Maret 2017. Saat itu Ridho terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dan sampai mendekam di penjara.
Seolah masih belum jera, Ridho kembali ditangkap pihak kepolisian pada Februari 2021 lantaran memakai ekstasi.
Saat menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Deddy Corbuzer, Ridho mengatakan memiliki dua alasan dirinya menggunakan narkoba. Salah satunya ingin membakar lemak.
"Melakukan ini (pakai narkoba) untuk dua alasan, membakar lemak itu yang pertama," kata Ridho dikutip pada Sabtu (28/5/2022).
Sementara alasan kedua, diungkap putra Rhoma Irama berkaitan dengan pekerjaanya. Memiliki rutinitas super sibuk, diakui Ridho membuatnya membutuhkan banyak tenaga.
"Aku melakukan satu projek yang melelahkan. Start dari pagi selesai sampai pagi. And then berlanjut setiap hari, i dont have that energy," ungkap Ridho.
Menurut Ridho, konsumsi narkoba cukup ampuh untuk membakar lemak di tubuhnya. Namun tetap saja cara Ridho pada akhirnya menggiring pedangdut berusia 33 tahun itu harus mendekam di penjara.
Seperti diketahui, Ridho pertama kali tertangkap pada Maret 2017. Saat itu Ridho terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dan sampai mendekam di penjara.
Seolah masih belum jera, Ridho kembali ditangkap pihak kepolisian pada Februari 2021 lantaran memakai ekstasi.
(dra)