Adam Deni Banyak Berdoa Jelang Sidang Tuntutan: Mudah-mudahan yang Terbaik

Senin, 30 Mei 2022 - 15:08 WIB
loading...
Adam Deni Banyak Berdoa...
Adam Deni akan menjalani sidang tuntutan. Menjelang sidang digelar di PN Jakarta Utara, Adam mengaku banyak berdoa agar mendapat hukuman yang ringan dari JPU. Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Adam Deni akan menjalani sidang tuntutan hari ini, Senin (30/5/2022). Menjelang sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Adam mengaku banyak berdoa agar dirinya mendapat hukuman yang ringan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adam yang merupakan terdakwa kasus dugaan pengunggahan dokumen tanpa izin terlihat datang menggunakan mobil tahanan pada pukul 14.10 WIB. Pria berusia 26 tahun ini mengenakan baju tahanan oranye dengan kemeja putih. Kedua tangan Adam pun diborgol petugas kepolisian.

Terlihat juga ibu kandung Adam, Susiani, dan kekasihnya, Elsya Rosana. Keduanya hadir untuk menyaksikan sidang tuntutan sang penggiat media sosial itu secara langsung.

Kepada awak media, Adam mengaku dalam kondisi sehat. Dia juga meminta doa terbaik kepada semua pihak agar mendapatkan hasil terbaik dari sidang hari ini.

Baca Juga: Adam Deni Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini, Berharap Dapat Hukuman Ringan



"Sehat, banyak-banyak berdoalah, mudah-mudahan yang terbaik," kata Adam di PN Jakarta Utara.

Senada dengan putranya, Susiani juga berharap Adam mendapat hukuman yang ringan. Bahkan, dipenghujung sidang kasus yang menjerat anaknya, Susiani masih berharap Adam bisa bebas.

Susiani pun mengaku jantungnya berdebar menanti hasil sidang tuntutan Adam hari ini. "Doa yang terbaik untuk anak saya, harapannya tuntutanya ringan dan penginnya bebas," ujar Susiani.

"Nggak bisa bicara banyak, saya juga deg-degan," sambungnya.

Baca Juga: Ibunda Adam Deni Lihat Anaknya Berjabat Tangan dengan Ahmad Sahroni: Mudah-mudahan Ada Keajaiban

Adam Deni dan Ni Made Dwita didakwa melakukan transmisi dokumen elektronik orang lain yang bersifat rahasia milik Ahmad Sahroni. Disidang sebelumnya, Adam mengaku lupa tak memburamkan nama Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut pada konten yang diunggahnya lewat media sosial.

Dia mengatakan dokumen Sahroni diperoleh dari Ni Made Dwita yang melakukan transaksi jual beli sepeda mewah secara langsung dengan Sahroni.

Jaksa kemudian mendakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(dra)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Reza Gladys Bantah Gaji...
Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
Kuasa Hukum Nikita Mirzani...
Kuasa Hukum Nikita Mirzani Protes Sidang Ditutup saat Tunggu Saksi, Ini Respons Pihak Reza Gladys
Momen Romantis Ammar...
Momen Romantis Ammar Zoni Elus Pipi Dokter Kamelia Bikin Pengunjung Sidang Baper
Ammar Zoni Tampil Klimis...
Ammar Zoni Tampil Klimis dan Berkacamata di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini
Minta Dokter Kamelia...
Minta Dokter Kamelia Perjuangkan Keadilannya, Ammar Zoni: Aku Ingin Pulang
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Rekomendasi
Iran Tegaskan Pengelolaan...
Iran Tegaskan Pengelolaan Selat Hormuz akan Disepakati Melalui Dialog Regional
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Berita Terkini
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Pesona China yang Berbeda:...
Pesona China yang Berbeda: Eksplor Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Desainer Indonesia Ditantang...
Desainer Indonesia Ditantang Jadi Agen Perubahan, Tak Lagi Sekadar Estetika
Terpopuler
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved