Ajukan Mediasi ke Penyidik Terkait Laporan Eks Suami, Wanda Hamidah: Kita Tunggu Jawaban Pelapor

Selasa, 31 Mei 2022 - 05:30 WIB
loading...
Ajukan Mediasi ke Penyidik...
Wanda Hamidah mengajukan permintaan mediasi kepada penyidik Polres Metro Depok terkait laporan sang mantan suami, Daniel Patrick Schuldt. Foto/Dok.MPI
A A A
JAKARTA - Wanda Hamidah mengajukan permintaan mediasi kepada penyidik Polres Metro Depok terkait laporan sang mantan suami, Daniel Patrick Schuldt. Hal ini disampaikan sang artis dalam agenda pemeriksaan perdana pada Senin (30/5/2022).

"Dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini. Karena kan memang awalnya masalah keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi.

Terkait permintaan Wanda ini, polisi akan menyampaikan kepada pihak Daniel selaku pelapor. Jika mantan suami Wanda itu bersedia, maka polisi bakal memfasilitasi proses mediasi dua belah pihak.

"Kami meminta untuk dari pihak sana untuk membuka proses mediasi. Nanti kita akan sampaikan juga ke pelapor apakah bersedia untuk dilakukan mediasi," ujar Yogen.

Baca Juga: Polres Depok Selidiki Dugaan Perusakan yang Dilakukan Wanda Hamidah

Pihak kepolisian tinggal menunggu surat permohonan mediasi dari pihak Wanda untuk diserahkan kepada pelapor. Sambil menunggu prosesnya, polisi akan tetap mendalami lagi kasus ini.

"Nanti kita tunggu jawaban dari pelapor. Kemudian sembari menunggu proses mediasi, karena ini kasus pidana, kita proses terus masalah apakah naik sidik atau enggak, apakah masih kurang keterangan ataupun masih kurang alat bukti," ujar Yogen.

Sementara untuk agenda pemeriksaan kali ini, Wanda disebut kooperatif. Perempuan 44 tahun itu cukup tenang dalam menyampaikan keterangan di hadapan penyidik.

Tetapi Yogen masih belum bisa memastikan kapan Wanda akan kembali diperiksa. Polisi kemungkinan bakal menanggil sang artis lagi ketika membutuhkan informasi yang masih kurang.

"Nanti kita tentukan hasil dari pemeriksaan hari ini, apakah masih dibutuhkan keterangan-keterangan atau masih kurang atau sudah cukup," lanjutnya.

Seperti diketahui, Daniel Patrick Schuldt melaporkan Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok pada 15 Mei lalu. Sang artis diduga melakukan pengerusakan rumah, memasuki kediaman sang mantan suami tanpa izin, dan penistaan.

Dalam laporan tersebut, Wanda Hamidah disangkakan Pasal 167 dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Wanda Hamidah sebelumnya sempat membeberkan klarifikasinya lewat Instagram. Ia mengaku, melakukan pengerusakan tersebut karena dipicu perasaan frustasi lantaran sulit bertemu anaknya yang sedang bertemu Daniel Patrick.

Malakai disebut tak kunjung dikembalikan oleh Daniel. Padahal, ia sudah ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak berdasarkan putusa Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta sejak mereka bercerai pada 2019.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Clara Shinta Lemas usai...
Clara Shinta Lemas usai Mediasi Cerai dengan Alexander Assad, Minta Doa dan Dukungan
Mediasi Buntu! Wardatina...
Mediasi Buntu! Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi Bersitegang Soal Nafkah Rp100 Juta
Begini Momen Pertemuan...
Begini Momen Pertemuan Harris, Anita, dan Argi Akhiri Viral Tumbler yang Hilang di KRL
Tumbler Hilang Viral...
Tumbler Hilang Viral di KRL, KAI Mediasi Anita dan Pegawai Stasiun
Diisukan Cerai, Anthony...
Diisukan Cerai, Anthony Xie Minta Doa dan Pilih Jaga Privasi Rumah Tangga
17 Tahun Rumah Tangga...
17 Tahun Rumah Tangga Berakhir, Marissa Anita Hadapi Sidang Cerai dengan Aura Positif
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Novel Bamukmin: Komika...
Novel Bamukmin: Komika Pandji Pragiwaksono Sudah Sampaikan Maafnya secara Tertutup
Rekomendasi
GWM Tank 300 Facelift...
GWM Tank 300 Facelift Terungkap, Jangkauan EV 200 km Kemampuan Off-Road Ditingkatkan
PB PMII Dorong Audit...
PB PMII Dorong Audit Rantai Pasok Batu Bara Usai Pemadaman Listrik
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
Berita Terkini
Jelang Pernikahan Taylor...
Jelang Pernikahan Taylor Swift, Sejumlah Selebriti Mulai Berdatangan ke New York
Apa Itu Playing Victim?...
Apa Itu Playing Victim? Dokter Ungkap Dampaknya pada Hubungan dan Kesehatan Mental
Hong Kong Hadirkan Festival...
Hong Kong Hadirkan Festival Pixar hingga Duel Klub Eropa Musim Panas
Tak Sekadar Fashion,...
Tak Sekadar Fashion, Kacamata Hitam Bisa Lindungi Mata dari Penyakit Ini
Jarang Ereksi Pagi Hari?...
Jarang Ereksi Pagi Hari? Penelitian Sebut Risiko Kematian Bisa Naik 28 Persen
Mac and Cheese Kian...
Mac and Cheese Kian Digemari Anak Muda, Macaroni Holic Hadirkan Rasa Creamy ala Kafe
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved