Menparekraf Sandiaga Uno Tingkatkan Layanan Keamanan di Destinasi Wisata
Selasa, 31 Mei 2022 - 07:07 WIB
loading...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bakal menerapkan standar keselamatan untuk wisatawan. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno bakal menerapkan standar keselamatan untuk wisatawan di Indonesia. Pihaknya saat inipun terus meningkatkan sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability).
Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Pencarian Anak Ridwan Kamil
“Harus tersedia layanan keamanan. Setiap destinasi harus memiliki sistem untuk mengidentifikasi kebutuhan pengunjung dari segi keamanan, kesehatan, dan destinasi wisata di Indonesia juga harus menginspeksi,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (30/5/2022).
Sandiaga memiliki rencana pada Juni mendatang untuk mulai melakukan inspeksi rutin terhadap pariwisata yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap pedoman-pedoman destinasi wisata berkelanjutan.
Dalam instrument Permenparekraf No. 9 Tahun 2021 terdapat kriteria yang mengatur secara khusus terkait isu keselamatan dan keamanan bagi pengunjung dan penduduk setempat, antara lain:
a. Tersedianya layanan keamanan dan kesehatan yang memenuhi standar kesehatan dan beroperasi aktif yang dapat diakses dengan mudah di destinasi. Dapat dibuktikan melalui: terdapat layanan kesehatan seperti klinik, puskesmas maupun rumah sakit yang dapat diakses oleh masyarakat maupun wisatawan.
b. Destinasi memiliki sistem untuk mengidentifikasi kebutuhan pengunjung terkait layanan keamanan dan kesehatan. Dapat dibuktikan melalui: adanya bagian dari pengelolaan destinasi yang bertugas memantau kebutuhan pengunjung akan layanan keamanan dan kesehatan.
Baca Juga: Fakta-fakta Terkini Pencarian Anak Ridwan Kamil
“Harus tersedia layanan keamanan. Setiap destinasi harus memiliki sistem untuk mengidentifikasi kebutuhan pengunjung dari segi keamanan, kesehatan, dan destinasi wisata di Indonesia juga harus menginspeksi,” ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin (30/5/2022).
Sandiaga memiliki rencana pada Juni mendatang untuk mulai melakukan inspeksi rutin terhadap pariwisata yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap pedoman-pedoman destinasi wisata berkelanjutan.
Dalam instrument Permenparekraf No. 9 Tahun 2021 terdapat kriteria yang mengatur secara khusus terkait isu keselamatan dan keamanan bagi pengunjung dan penduduk setempat, antara lain:
a. Tersedianya layanan keamanan dan kesehatan yang memenuhi standar kesehatan dan beroperasi aktif yang dapat diakses dengan mudah di destinasi. Dapat dibuktikan melalui: terdapat layanan kesehatan seperti klinik, puskesmas maupun rumah sakit yang dapat diakses oleh masyarakat maupun wisatawan.
b. Destinasi memiliki sistem untuk mengidentifikasi kebutuhan pengunjung terkait layanan keamanan dan kesehatan. Dapat dibuktikan melalui: adanya bagian dari pengelolaan destinasi yang bertugas memantau kebutuhan pengunjung akan layanan keamanan dan kesehatan.
Lihat Juga :