Awas! Hindari Buang Masker Bekas Sembarangan

Sabtu, 25 April 2020 - 21:41 WIB
loading...
Awas! Hindari Buang...
Ilustrasi masker. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Aturan pemerintah yang mewajibkan warganya ketika keluar rumah memakai masker terus dijalankan. Limbah medis dari tisu, masker, dan dispossable cloth tidak boleh dibuang sembarangan.

Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair Prof Soedjajadi Keman dr MS PhD mengatakan, limbah medis untuk penanganan COVID-19 harus dilakukan proses desinfeksi terlebih dahulu sebelum akhirnya dibuang.

“Limbah medis seperti masker kalau mau dibuang harus didesinfeksi dulu biar tidak menular pada yang mengangkut sampah atau orang disekitarnya,” kata Prof Soedjajadi, Sabtu (25/4/2020).

Menurut dia, masker kain bekas pakai sebaiknya direndam selama sekitar 10 menit pada cairan desinfektan, seperti cairan klorin, karbol, lysol, detol, atau yang lainnya. Kemudian, bisa dicuci menggunakan sabun atau deterjen, dan dijemur. Setelah itu, masker bisa disetrika kemudian digunakan kembali.

Untuk masker sekali pakai, setelah dilakukan proses desinfeksi bisa langsung dibuang di lingkungan karena sudah aman dari mikroorganisme. “Setelah dilakukan desinfeksi, sampah tersebut bisa dibuang dengan aman seperti sampah domestik lainnya,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hanya Satu Lapis, Alasan...
Hanya Satu Lapis, Alasan KCI Larang Penggunaan Scuba di KRL
Tidak Bermasker, Pedagang...
Tidak Bermasker, Pedagang Pasar Probolinggo Disanksi Masuk Ambulans
Catat! Ini Pentingnya...
Catat! Ini Pentingnya Disinfeksi Masker Sebelum Dibuang
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Pangkalan AS di Kuwait Hancur usai Serangan Iran
AS Bohong, Kapal Induk...
AS Bohong, Kapal Induk Gerald R Ford Ternyata Rusak Parah saat Perang Lawan Iran, Ini Buktinya!
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Berita Terkini
ADOR Turunkan Gugatan...
ADOR Turunkan Gugatan terhadap Danielle dan Min Hee-jin dari Rp510 Miliar Jadi Rp390 Miliar
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Mengenal HYROX, Olahraga...
Mengenal HYROX, Olahraga yang Disebut Mulai Geser Padel di Indonesia
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
Kangen Dono dan Kasino,...
Kangen Dono dan Kasino, Indro Warkop Ciptakan Lagu 'Dan Aku Rindu'
Tio Pakusadewo Dirawat...
Tio Pakusadewo Dirawat Akibat Gangguan Jantung, Dewi Irawan Buka Donasi
Infografis
Hindari Duel, Pilot...
Hindari Duel, Pilot AS Ungkap F-22 Bisa Kalah dari Su-35 Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved