Musisi AB yang Ditangkap Polisi karena Narkoba Andrie Bayuajie, Gitaris Kahitna
loading...
A
A
A
JAKARTA - Musisi inisial AB yang ditangkap karena kasus narkoba merupakan Andrie Bayuajie . Dia merupakan gitaris Kahitna . Hal tersebut diketahui dalam rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).
Andrie tampak mengenakan baju tahanan berwarna hijau. Pria 47 tahun itu enggan berbicara banyak kepada awak media, hanya sedikit mengutarakan kondisinya saat ini.
"Baik," kata Andrie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi penangkapan Andrie. Dia ditangkap pada Kamis, 2 Juni 2022 siang di sebuah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Terjadi pada Kamis, 2 Juni pukul 12.30 WIB tempat terjadinya ini dijalan Cilandak, Jakarta Selatan di Kos Cilandak Highland 2 kamar 208," jelas Zulpan.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, polisi langsung mengamankan Andrie.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang merupakan psikotripika golongan IV.
Saat dites urine, Andrie dinyatakan positif mengandung benzodiazepine. Diketahui sang musisi membeli Valdimex Diazepam sebanyak 12 kali secara online sejak 2020 hingga 2022.
Atas perbuatannya, Andrie disangkakan denggan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diafas 5 tahun penjara.
Andrie tampak mengenakan baju tahanan berwarna hijau. Pria 47 tahun itu enggan berbicara banyak kepada awak media, hanya sedikit mengutarakan kondisinya saat ini.
"Baik," kata Andrie.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi penangkapan Andrie. Dia ditangkap pada Kamis, 2 Juni 2022 siang di sebuah kos di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Terjadi pada Kamis, 2 Juni pukul 12.30 WIB tempat terjadinya ini dijalan Cilandak, Jakarta Selatan di Kos Cilandak Highland 2 kamar 208," jelas Zulpan.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, polisi langsung mengamankan Andrie.
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang merupakan psikotripika golongan IV.
Saat dites urine, Andrie dinyatakan positif mengandung benzodiazepine. Diketahui sang musisi membeli Valdimex Diazepam sebanyak 12 kali secara online sejak 2020 hingga 2022.
Atas perbuatannya, Andrie disangkakan denggan Pasal 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diafas 5 tahun penjara.
(dra)