Demi Buluk Bisa Ditangkap, Korban Bikin Sayembara Uang

Minggu, 05 Juni 2022 - 14:50 WIB
loading...
Demi Buluk Bisa Ditangkap, Korban Bikin Sayembara Uang
Lukman Laksmana alias Buluk, eks personel band Superglad, terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Foto/Instagram Buluk
A A A
JAKARTA - Lukman Laksmana alias Buluk, eks personel band Superglad, terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Ia diduga telah menipu 13 orang dengan total kerugian korban senilai Rp2,4 miliar.

Buluk sendiri menghilang sejak 13 Mei 2022. Hingga kini, keberadaan sang musisi masih menjadi misteri bagi banyak pihak.

Korban dugaan penipuan Buluk pun sepakat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Buluk dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2022 oleh salah satu korban, yakni Besly Irawan Sinaga. Korban juga mendapat bantuan dari tim YouTube Catatan si Buluk atau Cabul yang pernah bekerja sama dengan sang musisi.



Bentuk bantuan tim Cabul berupa pembukaan sayembara untuk semua orang yang berhasil menemukan Buluk.

"Ya itu buat orang yang udah DM kita, itu Sobat Cabul, dari pihak Cabulnya sendiri pun dia udah langsung inisiatif," ujar Besly saat jumpa pers di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

"Pokoknya siapa aja yang tahu info keberadaan Buluk mau dikasih uang," tutur Besly.

Besly menegaskan, bagi siapa pun yang berhasil menemukan Buluk, akan diberi hadiah berupa uang. Kendati begitu, Besly tak menyebut besaran uang yang bakal diberikan dalam sayembara tersebut.



"Memang nominalnya enggak disebutin. Pokoknya ada imbalannya gitu," tegas Besly.

Di lain pihak, dukungan korban juga datang dari grup band Superglad. Mereka bahkan telah resmi memecat Buluk sejak 1 Juni 2022.

Kemudian pihak manajemen Superglad juga akan memberikan dukungan untuk menyelesaikan kasus ini.

"Yang pasti kalau dari Superglad kan kemarin dia udah ngelepas ya. Sudah menyatakan kalau Buluk dipecat, per 1 Juni. Tapi di belakang itu tetap, manajemen akan support di belakang kita juga dengan cara mereka sendiri," pungkas Besly.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2065 seconds (0.1#10.140)