Penyiksaan Hewan Marak, Ini Kata KPHI di Webinar Startup Bubu+

Minggu, 05 Juni 2022 - 18:15 WIB
loading...
Penyiksaan Hewan Marak,...
Startup Bubu+ (Startup Hewan Peliharaan) menggelar webminar terkait kepedulian terhadap hewan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Startup Bubu+ (Startup Hewan Peliharaan) menggelar webminar terkait kepedulian terhadap hewan.

Acara yang dibantu oleh 3 Agency mahasiwa dan mahasiswi universitas atma jaya yogyakarta ini diadakan dengan tujuan untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat, terhadap hewan.

Koalisi Pecinta Hewan Indonesia (KPHI), Adrianus Hane mengungkapkan saat ini marak berita penyiksaan hewan yang tersebar diberbagai kanal social media. Hal ini membuat pecinta hewan miris dan bertolak dengan kepribadian bangsa Indonesia yang punya kepribadian santun dan ramah.

Bahkan ujar dia Indonesia menempati urutan pertama yang paling banyak mengunggah video penyiksaan hewan.

Baca Juga: Startup Menolak Tumbang

"Hal ini bertolak belakang dengan kepribadian Indonesia sebagai negara yang berprilaku santun dan ramah," jelasnya dalam event Ketupet (Care to Your Pet) Minggu (5/6/2022).

Untuk mengurangi tinggat kekerasan terhadap hewan ini ia pun menuturkan perlunya sebuah edukasi yang harus dilakukan sejak dini, dimulai dari sekolah-sekolah.

Pasalnya, berdasarkan hasil studi kepada narapidana yang kejam, telah ditemukan kemungkinan besar pernah menyiksa hewan pada masa kecilnya.

Bahkan studi di kepolisan Australis, 100% pelaku pembunuhan dan kekerasan seksual yang telah diperksa, pernah melakukan penyiksaan terhadap hewan.

Selain itu, banyak sekali catatan sejarah pembunuh berantai ditemukan cederung memulai kekerasan pertama kali terhadap hewan.

"Jadi seseorang yang melakukan kekerasan kepada hewan memiliki kecenderungan melakukan kepada manusia juga," terangnya.

Oleh sebab itu, Ia pun mengaku sedang gencar melakukan kampanye ke pemerintah agar edukasi terkait hal ini bisa masuk ke sekolah.

"Kita bahkan telah menyiapkan modul buku yang akan kita berikan ke pemerintah agar ini bisa masuk ke kurikulum," ujar Adrianus.

Selain itu, masih banyaknya kasus penyiksaan hewan di Indonesia terjadi karena regulasi yang ada tidak bisa membuat efek jera terhadap pelaku. Sebab dalam kitab UU hukum Pidana, sanksinya tidak berat, khususnya pada psal 302.

Pada Pasal 302 mengatur bahwa seseorang yang melakukan penganiayaan kepada hewan (baik ringan maupun berat) dapat dipidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp 400 ribu.

"Hukumannya sangat kecil. Aturan harus diperbaharui agar menimbulkan efek jera," tutupnya.

Sekedar informasi, acara event Ketupet (Care to Your Pet) ini sendiri diselenggarakan Bubu+Vet untuk menyuarakan kepedulian terhadap hewan dibantu oleh 3 Agency mahasiwa dan mahasiswi universitas atma jaya yogyakarta yang membentuk kerjasama yaitu Kamis Productive.

Event ini diadakan dengan tujuan untuk membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat, bahkan tidak hanya manusia saja yang membutuhkan kesejahteraan, dengan kerangka One Health Bubu+ merupakan aplikasi bagi pecinta hewan yang memudahkan mereka dalam berkonsultasi mengenai hewan kesayangan mereka dengan dokter-dokter hewan karena dokter hewan terbatas, terutama untuk daerah bukan kota besar.

Tidak hanya itu, aplikasi Bubu+ juga dilengkapi dengan fitur-fitur menarik dan bermanfaat seperti Pet Taxi, fitur yang berguna sebagai jasa pengangkutan hewan antar kota, Bubupedia, berisi artikel mengenai informasi-informasi yang selalu dibutuhkan oleh pecinta hewan, dan banyak informasi-informasi lainnya seperti info adopsi, donasi, grooming dan training.

Dalam webinar Ketupet ini Bubu+ menghadirkan sosok-sosok yang juga berjuang dalam menyuarakan kesejahteraan hewan, yaitu ada Drh Munawaroh, beliau adalah ketua umum pengurus besar perhimpunan dokter hewan, ada juga Adrianus Hane (KPHI/ Koalisi Pecinta Hewan Indonesia) dan yang terakhir ada Hany Pratama (Buangin/ Jasa penjemputan sampah).
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadir di PAW Expo 2026,...
Hadir di PAW Expo 2026, Wanpy Tampilkan Produk Baru dan Aktivasi Brand
IIPE 2025, Coucou Indonesia...
IIPE 2025, Coucou Indonesia Dekatkan Produknya sebagai Pakan Anabul Sehat
PERINMA Gelar Webinar...
PERINMA Gelar Webinar Empower, Inspire, Act untuk Dorong Kesetaraan Gender
Rayakan HUT ke-8, Bolt...
Rayakan HUT ke-8, Bolt Berhasil Pecahkan Rekor Muri
Luncurkan Dua Produk...
Luncurkan Dua Produk Baru, Bolt Kukuh Pimpin Pasar Pakan Hewan Peliharaan
Kegiatan Webinar Kobi...
Kegiatan Webinar Kobi Education x British Council untuk Sosialisasi GREAT Scholarships
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
Memasuki Usia Satu Dekade,...
Memasuki Usia Satu Dekade, CPPETINDO Bidik Pasar Internasional
World Bank Didesak Hentikan...
World Bank Didesak Hentikan Danai Rp140 Triliun untuk Peternakan Intensif
Rekomendasi
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Berita Terkini
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Konser Tehillim 2026:...
Konser Tehillim 2026: Angel Pieters Ungkap Pesan Mendalam di Balik Lagu Liliana Tanoesoedibjo
Jangan Cuma Top-Up,...
Jangan Cuma Top-Up, Yuk Kelola Saldo ShopeePay Kamu dengan 4 Langkah Ini!
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved