Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Dapat Hak Asuh Anak

Senin, 06 Juni 2022 - 18:58 WIB
loading...
Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Dapat Hak Asuh Anak
Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akhirnya kandas usai nyaris 10 tahun menjadi suami istri. Hal ini diketahui dari putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dikeluarkan Senin (6/6/2022). Foto/Dok Instagram
A A A
JAKARTA - Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akhirnya kandas usai nyaris 10 tahun menjadi suami istri. Hal ini diketahui dari putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang dikeluarkan Senin (6/6/2022).

Dalam sidang putusan cerai mereka, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tidak hadir. Tak hanya itu, pengacara kedua belah pihak pun tak terlihat di PA Jakarta Selatan.

"Gugatan (Olla Ramlan-red) untuk dapat bercerai dengan penggugat (Aufar Hutapea-red) dikabulkan," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan di kantornya, Senin (6/6/2022).



Melalui sidang cerai ini, Olla Ramlan juga memenangkan hak asuh anak. Sementara Aufar Hutapea diwajibkan membayar nafkah kedua anaknya. "Biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," ucap Taslimah.

Taslimah menegaskan, selain hak asuh anak, Olla tidak menuntut hal lain kepada mantan suaminya, termasuk soal pembahasan harta gana gini.

"Enggak ada, hanya itu saja yang disebutkan. Perceraian, hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," tutur Taslimah.

Sekadar informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak.



Sayang, permasalahan rumah tangga mereka tak bisa diselesaikan. Akibatnya, Olla Ramlan memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2142 seconds (0.1#10.140)