Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Dapat Hak Asuh Anak
Senin, 06 Juni 2022 - 18:58 WIB
loading...
Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akhirnya kandas usai nyaris 10 tahun menjadi suami istri. Hal ini diketahui dari putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dikeluarkan Senin (6/6/2022). Foto/Dok Instagram
A
A
A
JAKARTA - Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akhirnya kandas usai nyaris 10 tahun menjadi suami istri. Hal ini diketahui dari putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang dikeluarkan Senin (6/6/2022).
Dalam sidang putusan cerai mereka, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tidak hadir. Tak hanya itu, pengacara kedua belah pihak pun tak terlihat di PA Jakarta Selatan.
"Gugatan (Olla Ramlan-red) untuk dapat bercerai dengan penggugat (Aufar Hutapea-red) dikabulkan," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan di kantornya, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Aufar Digugat Cerai Olla Ramlan: Dinginin Dulu Biar Ndak Panas
Melalui sidang cerai ini, Olla Ramlan juga memenangkan hak asuh anak. Sementara Aufar Hutapea diwajibkan membayar nafkah kedua anaknya. "Biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," ucap Taslimah.
Dalam sidang putusan cerai mereka, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tidak hadir. Tak hanya itu, pengacara kedua belah pihak pun tak terlihat di PA Jakarta Selatan.
"Gugatan (Olla Ramlan-red) untuk dapat bercerai dengan penggugat (Aufar Hutapea-red) dikabulkan," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan di kantornya, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Aufar Digugat Cerai Olla Ramlan: Dinginin Dulu Biar Ndak Panas
Melalui sidang cerai ini, Olla Ramlan juga memenangkan hak asuh anak. Sementara Aufar Hutapea diwajibkan membayar nafkah kedua anaknya. "Biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," ucap Taslimah.
Lihat Juga :