Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Dapat Hak Asuh Anak
Senin, 06 Juni 2022 - 18:58 WIB
loading...
Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akhirnya kandas usai nyaris 10 tahun menjadi suami istri. Hal ini diketahui dari putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dikeluarkan Senin (6/6/2022). Foto/Dok Instagram
A
A
A
JAKARTA - Pernikahan Olla Ramlan dan Aufar Hutapea akhirnya kandas usai nyaris 10 tahun menjadi suami istri. Hal ini diketahui dari putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang dikeluarkan Senin (6/6/2022).
Dalam sidang putusan cerai mereka, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tidak hadir. Tak hanya itu, pengacara kedua belah pihak pun tak terlihat di PA Jakarta Selatan.
"Gugatan (Olla Ramlan-red) untuk dapat bercerai dengan penggugat (Aufar Hutapea-red) dikabulkan," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan di kantornya, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Aufar Digugat Cerai Olla Ramlan: Dinginin Dulu Biar Ndak Panas
Melalui sidang cerai ini, Olla Ramlan juga memenangkan hak asuh anak. Sementara Aufar Hutapea diwajibkan membayar nafkah kedua anaknya. "Biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," ucap Taslimah.
Taslimah menegaskan, selain hak asuh anak, Olla tidak menuntut hal lain kepada mantan suaminya, termasuk soal pembahasan harta gana gini.
"Enggak ada, hanya itu saja yang disebutkan. Perceraian, hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," tutur Taslimah.
Sekadar informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak.
Baca Juga: Di Tengah Proses Cerai, Olla Ramlan Tetap Berencana Lebaran bareng Aufar Hutapea
Sayang, permasalahan rumah tangga mereka tak bisa diselesaikan. Akibatnya, Olla Ramlan memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea.
Di tengah masalah tersebut, rumah tangga Olla dan Aufar sempat ditunggangi isu perselingkuhan. Akan tetapi, pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, membantah kabar tersebut.
"Bukan itu. Dari apa yang disampaikan, gugatan kami tidak ada relevansinya ke sana," jelas Maruli Tampubolon usai sidang cerai Olla Ramlan di PA Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sang kuasa hukum menegaskan perceraian kliennya dengan Aufar Hutapea murni masalah kecocokan. Sehingga tak jarang masalah tersebut kerap menimbulkan cekcok satu sama lain.
"Permasalahan internal, hanya mereka yang memahami. Hak mereka juga menyimpan sebagai sesuatu yang sifatnya pribadi," jelas Maruli Tampubolon.
Dalam sidang putusan cerai mereka, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea kompak tidak hadir. Tak hanya itu, pengacara kedua belah pihak pun tak terlihat di PA Jakarta Selatan.
"Gugatan (Olla Ramlan-red) untuk dapat bercerai dengan penggugat (Aufar Hutapea-red) dikabulkan," kata Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan di kantornya, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Aufar Digugat Cerai Olla Ramlan: Dinginin Dulu Biar Ndak Panas
Melalui sidang cerai ini, Olla Ramlan juga memenangkan hak asuh anak. Sementara Aufar Hutapea diwajibkan membayar nafkah kedua anaknya. "Biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," ucap Taslimah.
Taslimah menegaskan, selain hak asuh anak, Olla tidak menuntut hal lain kepada mantan suaminya, termasuk soal pembahasan harta gana gini.
"Enggak ada, hanya itu saja yang disebutkan. Perceraian, hak asuh anak, serta biaya pemeliharaan anak akibat perceraian," tutur Taslimah.
Sekadar informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak.
Baca Juga: Di Tengah Proses Cerai, Olla Ramlan Tetap Berencana Lebaran bareng Aufar Hutapea
Sayang, permasalahan rumah tangga mereka tak bisa diselesaikan. Akibatnya, Olla Ramlan memutuskan menggugat cerai Aufar Hutapea.
Di tengah masalah tersebut, rumah tangga Olla dan Aufar sempat ditunggangi isu perselingkuhan. Akan tetapi, pengacara Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, membantah kabar tersebut.
"Bukan itu. Dari apa yang disampaikan, gugatan kami tidak ada relevansinya ke sana," jelas Maruli Tampubolon usai sidang cerai Olla Ramlan di PA Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Sang kuasa hukum menegaskan perceraian kliennya dengan Aufar Hutapea murni masalah kecocokan. Sehingga tak jarang masalah tersebut kerap menimbulkan cekcok satu sama lain.
"Permasalahan internal, hanya mereka yang memahami. Hak mereka juga menyimpan sebagai sesuatu yang sifatnya pribadi," jelas Maruli Tampubolon.
(tsa)
Lihat Juga :