Produser Rossy Silbne Polisikan Sutradara Berinisial A Terkait Penganiayaan
Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:00 WIB
loading...
Produser Rossy Silbne melaporkan sutradara dengan inisial A ke Polda Metro Jaya. A dilaporkan atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka. Foto/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Produser Rossy Silbne melaporkan sutradara dengan inisial A ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Juni 2022. A dilaporkan atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka.
Bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga , Rossy Silbne meminta agar A segera ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sunan pun menjelaskan alasannya baru melaporkan penganiayaan yang dialami kliennya itu.
"Iya hari ini sudah resmi kita laporan dan kami meminta kepolisian untuk mengambil langkah tegas menangkap menahan dan mengamankan pelaku," kata Sunan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juni 2022.
"Jadi saya sampaikan kenapa baru hari ini kami mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan berat yang kami duga dilakukan sodara berinisial A. Karena pada saat itu korban menghubungi saya, saya sarankan karena melihat foto dan video nomor satu untuk ke RS," sambungnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Tiara Marleen: Hadapi dengan Senyuman
Atas kejadian tersebut, Sunan menjelaskan Rossy mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Rossy juga disebut tak melakukan perlawanan kepada A yang saat itu dalam kondisi mabuk.
Bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga , Rossy Silbne meminta agar A segera ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sunan pun menjelaskan alasannya baru melaporkan penganiayaan yang dialami kliennya itu.
"Iya hari ini sudah resmi kita laporan dan kami meminta kepolisian untuk mengambil langkah tegas menangkap menahan dan mengamankan pelaku," kata Sunan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juni 2022.
"Jadi saya sampaikan kenapa baru hari ini kami mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan berat yang kami duga dilakukan sodara berinisial A. Karena pada saat itu korban menghubungi saya, saya sarankan karena melihat foto dan video nomor satu untuk ke RS," sambungnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Tiara Marleen: Hadapi dengan Senyuman
Atas kejadian tersebut, Sunan menjelaskan Rossy mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Rossy juga disebut tak melakukan perlawanan kepada A yang saat itu dalam kondisi mabuk.
Lihat Juga :