Produser Rossy Silbne Polisikan Sutradara Berinisial A Terkait Penganiayaan

Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:00 WIB
loading...
Produser Rossy Silbne...
Produser Rossy Silbne melaporkan sutradara dengan inisial A ke Polda Metro Jaya. A dilaporkan atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka. Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Produser Rossy Silbne melaporkan sutradara dengan inisial A ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 10 Juni 2022. A dilaporkan atas dugaan penganiayaan hingga menyebabkan sejumlah luka.

Bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga , Rossy Silbne meminta agar A segera ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sunan pun menjelaskan alasannya baru melaporkan penganiayaan yang dialami kliennya itu.

"Iya hari ini sudah resmi kita laporan dan kami meminta kepolisian untuk mengambil langkah tegas menangkap menahan dan mengamankan pelaku," kata Sunan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Juni 2022.

"Jadi saya sampaikan kenapa baru hari ini kami mendatangi SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Metro Jaya untuk melaporkan peristiwa dugaan penganiayaan berat yang kami duga dilakukan sodara berinisial A. Karena pada saat itu korban menghubungi saya, saya sarankan karena melihat foto dan video nomor satu untuk ke RS," sambungnya.


Atas kejadian tersebut, Sunan menjelaskan Rossy mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya. Rossy juga disebut tak melakukan perlawanan kepada A yang saat itu dalam kondisi mabuk.

"Mengingat kondisinya betul di RS diwajibkan dirawat ada pendarahan di kepala dan memar-memar di sekujur tubuh karena apa yang dialami korban itu tidak hanya mendapatkan pukulan tapi tendangan ya. Sementara korban tidak melakukan perlawanan diri hanya pertahanan diri aja," jelas Sunan.

Lebih lanjut, Sunan juga menyebut kliennya ini mendapat teror dari pelaku. Salah satu bentuk teror tersebut yaitu pelaku sempat mendatangi ruang perawatan Rossy ketika dirawat di rumah sakit.

"Karena ada beberapa hal yang dialami klien kami, peristiwa kejadian pemukulan dini hari itu keesokan hari itu seseorang inisial A itu mendatangi kamar VVIP RS meminta untuk supaya si korban nggak lapor ke polisi," ungkap Sunan.


Di sisi lain, Rossy selaku korban mengaku hingga saat ini kondisinya belum pulih. Dia masih mengalami bengkak hingga pendarahan akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh A.

"Masih pusing banget sebenernya, ini masih bengkak-bengkak sih di sini (mata dan tangan). Kepala pendarahan, di tangan dan pelipis," ucap Rossy.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1939 seconds (0.1#10.140)