Iko Uwais Minta Tunda Pemeriksaan, Kuasa Hukum Sebut Sang Aktor Butuh Istirahat

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:09 WIB
loading...
Iko Uwais Minta Tunda...
Rahim Key, kuasa hukum Iko Uwais di Polres Metro Bekasi. Foto/Ayu Utami/MPI
A A A
JAKARTA - Aktor Iko Uwais seharusnya menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi, desainer interior rumahnya pada Selasa pagi (14/6/2022).

Namun, aktor 39 tahun itu berhalangan hadir. Melalui kuasa hukumnya ia meminta agar pemeriksaan tersebut ditunda dikarenakan padatnya aktivitas sang aktor.

"Kami datang untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan karena alasan klien kami sedang padat padatnya aktivitas," ujar Rahim Key di Polres Metro Bekasi.

Selain itu, Rahim Key juga menyebut bahwa kliennya kini membutuhkan banyak istirahat.



"Dan insiden itu menyita waktu istirahatnya. Beliau ini harusnya istirahat karena mempersiapkan syuting. Tapi ini menyita waktu," jelasnya.

Untuk itu, Iko Uwais dijadwalkan memenuhi pemeriksaan pekan depan, 20 Juni 2022.

"Kami memohon untuk dapat diagendakan pemeriksaan pada 20 Juni 2022," ujarnya.

Seperti diketahui, Iko Uwais dilaporkan oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penganiayaan.

Adapun kejadian tersebut terjadi pada 11 Juni 2022.

Namun berdasarkan keterangan kuasa hukum Iko Uwais, Rudi membalikkan fakta. Pasalnya, yang memulai penganiayaan itu adalah Rudi. Iko hanya melakukan perlawanan dengan menendang Rudi.

Dikatakan kuasa hukum, bahwa Iko Uwais juga telah melakukan visum di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hasilnya pun suami Audi Item itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

"Saudara Iko Uwais alami lebam di rusuk kiri dan tangan kiri. Lukanya sih lebam merah. Kalau parah tidak, cukup relatif," terang Rahim Key.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)