Datangi Rumah Nikita Mirzani, Polisi Bawa Surat Penangkapan

Rabu, 15 Juni 2022 - 11:18 WIB
loading...
Datangi Rumah Nikita Mirzani, Polisi Bawa Surat Penangkapan
Nikita Mirzani mengatakan polisi mendatangi rumahnya dini hari dengan membawa surat penangkapan. Nikita menyebut para polisi datang untuk menangkap dirinya. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani mengatakan polisi mendatangi rumahnya sejak Rabu (15/6/2022) dini hari dengan membawa surat penangkapan. Nikita menyebut para polisi datang bertujuan untuk menangkap dirinya.

Hal tersebut disampaikan Nikita saat live Instagram. Nikita mengatakan penangkapan dirinya ini terkait dengan laporan seorang pria bernama Dito Mahendra atas kasus penistaan dan fitnah.

"Mereka bawa surat penangkapan. Memangnya aku ngapain ditangkap?" kata Nikita dikutip pada Rabu (15/6/2022).

"Siapa Dito Mahendra ini, dekat dengan Kapolda. Laporannya di Serang, padahal dia orang Jakarta," sambungnya.




Ibu tiga anak itu menjelaskan dirinya memang pernah mendapatkan surat panggilan sebanyak 12 kali belakangan ini. Hanya saja, dia tidak menggubrisnya karena Nikita menilai surat panggilan tersebut tidak masuk akal.

"Aku nggak gubris panggilan pertama, dan dalam satu minggu itu aku dapat surat panggilan sampai 12 kali. Masuk akal nggak tuh," jelas Nikita.

Surat panggilan itu dikirimkan Polres Serang Kota untuk Nikita ke rumahnya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, rumahnya masih diramaikan oleh kepolisian Banten.

"Aku tanya apa pasalnya? Pasal ayat 27 penistaan fitnah? Aku bilang penistaan fitnah siapa?" tandasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Nikita Mirzani didatangi polisi pada pukul 03.00 WIB. Hal tersebut diketahui dari postingan Instagram Story sang artis.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1422 seconds (0.1#10.140)