Tamara Bleszynski Lapor Polisi soal Warisan, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Senin, 20 Juni 2022 - 12:20 WIB
loading...
Tamara Bleszynski Lapor...
Aktris dan model, Tamara Bleszynski, membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait warisan ayahnya yang dikuasai orang lain. Konon, laporan telah dilayangkan pada akhir tahun lalu. Foto/Dok.Sindonews
A A A
JAKARTA - Aktris dan model, Tamara Bleszynski , membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait warisan ayahnya yang dikuasai orang lain. Konon, laporan telah dilayangkan pada akhir tahun lalu.

Djohansyah, kuasa hukum Tamara Bleszynski, menjelaskan proses lanjutan laporan kliennya itu.

"Ini lanjutan dari tempo hari kami datang ke Mabes Polri. Waktu itu kami diminta melengkapi berkas dan karena lokasi perkara ini di Jawa Barat, makanya kami diarahkan membuat laporannya di Polda Jabar," ujar kuasa hukum Tamara, Djohansyah, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Mantan istri Mike Lewis ini melaporkan tiga orang dengan dugaan penggelapan aset properti. Aset itu adalah warisan dari orang tuanya.

Selama ini, ia merasa tak menikmati warisan tersebut.



"Jadi bisa dibayangkan betapa sedih dan kecewanya Tamara, dia diberi warisan oleh ayahnya tapi hingga detik ini dikuasai oleh orang lain," ujar Djohansyah.

"Makanya kami melaporkannya dengan Pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," lanjutnya.

Sebagai informasi, Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang dengan nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR. Ia mengaku aset propertinya di kawasan Cipanas dan Cianjur, Jawa Barat, digelapkan oleh orang tersebut.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)