Lanjutkan Sidang Cerai, Ronal Surapradja Disebut Sering Bohong dan Pergi ke Panti Pijat

Kamis, 23 Juni 2022 - 18:55 WIB
loading...
Lanjutkan Sidang Cerai, Ronal Surapradja Disebut Sering Bohong dan Pergi ke Panti Pijat
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, Kamis (23/6/2022). Foto/Instagram Ronal Surapradja
A A A
JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, Kamis (23/6/2022).

Pada pekan ini sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Seruni Purnamasari, yaitu ibu dan adiknya, namun Seruni sendiri berhalangan hadir.

Mewakili Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie selaku kuasa hukumnya menyebut bahwa Ronal Surapradja sering pergi ke panti pijat.



"Persoalan rumah tangga ini sudah sejak 2018 ya. Tadi saksi menyampaikan bahwa pemohon, Pak Ronal, sering kali berbohong, suka juga pergi ke panti pijat. Itu keterangan dari saksi," ungkap Abdul Hamim Jauzie.

Ia juga mengatakan, bukti-bukti tersebut telah diserahkan kepada panitera pengadilan. Di antaranya foto hingga mutasi rekening. Berdasarkan bukti tersebut, pria kelahiran Bandung pada 26 Mei 1977 itu telah sering berkunjung ke panti pijat sejak 2011.

"Ya ini bukti yang kami miliki di mutasi rekening, itu ada (tahun) 2011 sampai dengan 2018. Sekali lagi kebenarannya tidak tahu," jelas Abdul Hamim Jauzie.





Adapun salah satu lokasi panti pijat itu berlokasi di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Ada juga menyebutkan daerah Blok M dan ini ada pengakuan dari Pak Ronal kepada istrinya melalui chat WhatsApp," tutur Abdul Hamim.

Seperti diketahui, Ronal Surapradja menggugat cerai Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022. Alasan perceraian mereka dikarenakan Seruni tidak menghormati orangtua Ronal Surapradja. Selain itu, sudah tidak ada kecocokan lagi di dalam pernikahan yang sudah berjalan 14 tahun tersebut.

Tak hanya itu, Seruni juga mengaku kalau dirinya mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara verbal.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2682 seconds (0.1#10.140)