Lanjutkan Sidang Cerai, Ronal Surapradja Disebut Sering Bohong dan Pergi ke Panti Pijat
Kamis, 23 Juni 2022 - 18:55 WIB
loading...
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, Kamis (23/6/2022). Foto/Instagram Ronal Surapradja
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perceraian antara Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari, Kamis (23/6/2022).
Pada pekan ini sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Seruni Purnamasari, yaitu ibu dan adiknya, namun Seruni sendiri berhalangan hadir.
Mewakili Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie selaku kuasa hukumnya menyebut bahwa Ronal Surapradja sering pergi ke panti pijat.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Istri Ronal Surapradja Alami KDRT secara Psikis
"Persoalan rumah tangga ini sudah sejak 2018 ya. Tadi saksi menyampaikan bahwa pemohon, Pak Ronal, sering kali berbohong, suka juga pergi ke panti pijat. Itu keterangan dari saksi," ungkap Abdul Hamim Jauzie.
Ia juga mengatakan, bukti-bukti tersebut telah diserahkan kepada panitera pengadilan. Di antaranya foto hingga mutasi rekening. Berdasarkan bukti tersebut, pria kelahiran Bandung pada 26 Mei 1977 itu telah sering berkunjung ke panti pijat sejak 2011.
"Ya ini bukti yang kami miliki di mutasi rekening, itu ada (tahun) 2011 sampai dengan 2018. Sekali lagi kebenarannya tidak tahu," jelas Abdul Hamim Jauzie.
Pada pekan ini sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Seruni Purnamasari, yaitu ibu dan adiknya, namun Seruni sendiri berhalangan hadir.
Mewakili Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie selaku kuasa hukumnya menyebut bahwa Ronal Surapradja sering pergi ke panti pijat.
Baca Juga: Kuasa Hukum: Istri Ronal Surapradja Alami KDRT secara Psikis
"Persoalan rumah tangga ini sudah sejak 2018 ya. Tadi saksi menyampaikan bahwa pemohon, Pak Ronal, sering kali berbohong, suka juga pergi ke panti pijat. Itu keterangan dari saksi," ungkap Abdul Hamim Jauzie.
Ia juga mengatakan, bukti-bukti tersebut telah diserahkan kepada panitera pengadilan. Di antaranya foto hingga mutasi rekening. Berdasarkan bukti tersebut, pria kelahiran Bandung pada 26 Mei 1977 itu telah sering berkunjung ke panti pijat sejak 2011.
"Ya ini bukti yang kami miliki di mutasi rekening, itu ada (tahun) 2011 sampai dengan 2018. Sekali lagi kebenarannya tidak tahu," jelas Abdul Hamim Jauzie.
Lihat Juga :