Nikita Mirzani Tepis Mangkir Mediasi dengan Dito Mahendra, Pengacara Tantang Tunjukkan Bukti

Senin, 27 Juni 2022 - 15:48 WIB
loading...
A A A
"Sangat disayangkan bahwa terlapor dalam hal ini tak menghadiri undangan tersebut," ujar Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporan tersebut berkaitan dengan unggahan sang artis di Instagram Story. Laporan Dito Mahendra teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/ POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1790 seconds (0.1#10.140)