Mulai 1 Agustus 2022 Wisatawan Taman Nasional Komodo Harus Beli Tiket Secara Online, Harganya Rp3,7 Juta
Rabu, 29 Juni 2022 - 08:59 WIB
loading...
Wisatawan Taman Nasional Komodo harus membeli tiket online mulai 1 Agustus. Ini disampaikan Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Wisatawan Taman Nasional Komodo harus membeli tiket secara online mulai 1 Agustus 2022. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge.
Menurut Carolina, peraturan pembelian tiket online ke Taman Nasional Komodo ini berdasarkan aturan baru yang diterapkan pemerintah. Carolina menyebut ada pembatasan jumlah kunjungan dalam rangka menjaga daya tampung dan daya dukung di seluruh kawasan konservasi.
"Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200 ribu per tahun dengan sistem manajemen kunjungan berbasis online akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2022," kata Carolina dalam konferensi pers di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru-baru ini.
Selain itu, sistem tersebut juga diterapkan sebagai upaya pembatasan jumlah pengunjung sekaligus tindakan konservasi Taman Nasional Komodo. Pemerintah masih melakukan uji coba terkait sistem juga pengaturan kunjungan wisatawan dari Labuan Bajo ke Pulau Komodo.
Baca Juga: 6 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Barat, Nomor 3 Pernikahannya Seumur Jagung
Carolina menjelaskan bahwa harga tiket belum ditentukan. Namun, akan disesuaikan dengan kebutuhan biaya konservasi Taman Nasional Komodo.
Dari hitungan dan rekomendasi hasil kajian daya dukung dan daya tampung berbasis jasa ekosistem ditentukan bahwa biaya konservasi Taman Nasional Pulau Komodo antara Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta.
"Maka biaya konservasi, kita masih menghitung komponennya dan akan kami umumkan juga. Tapi biaya yang akan diberlakukan sebesar Rp3,7 juta per orang per tahun, akan dilakukan secara kolektif untuk maksimal kurang lebih 4 orang dalam satu biaya konservasi tersebut," jelas Carolina.
Menurut Carolina, peraturan pembelian tiket online ke Taman Nasional Komodo ini berdasarkan aturan baru yang diterapkan pemerintah. Carolina menyebut ada pembatasan jumlah kunjungan dalam rangka menjaga daya tampung dan daya dukung di seluruh kawasan konservasi.
"Pembatasan jumlah pengunjung kurang lebih 200 ribu per tahun dengan sistem manajemen kunjungan berbasis online akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2022," kata Carolina dalam konferensi pers di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan baru-baru ini.
Selain itu, sistem tersebut juga diterapkan sebagai upaya pembatasan jumlah pengunjung sekaligus tindakan konservasi Taman Nasional Komodo. Pemerintah masih melakukan uji coba terkait sistem juga pengaturan kunjungan wisatawan dari Labuan Bajo ke Pulau Komodo.
Baca Juga: 6 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Barat, Nomor 3 Pernikahannya Seumur Jagung
Carolina menjelaskan bahwa harga tiket belum ditentukan. Namun, akan disesuaikan dengan kebutuhan biaya konservasi Taman Nasional Komodo.
Dari hitungan dan rekomendasi hasil kajian daya dukung dan daya tampung berbasis jasa ekosistem ditentukan bahwa biaya konservasi Taman Nasional Pulau Komodo antara Rp2,9 juta sampai Rp5,8 juta.
"Maka biaya konservasi, kita masih menghitung komponennya dan akan kami umumkan juga. Tapi biaya yang akan diberlakukan sebesar Rp3,7 juta per orang per tahun, akan dilakukan secara kolektif untuk maksimal kurang lebih 4 orang dalam satu biaya konservasi tersebut," jelas Carolina.
Lihat Juga :