R Kelly Divonis 30 Tahun Kasus Pelecehan Seksual, Korban Sebut Tidak Cukup
Jum'at, 01 Juli 2022 - 07:00 WIB
loading...
Penyanyi R Kelly divonis 30 tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual. Kelly melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan, anak laki-laki. Foto/New York Post
A
A
A
JAKARTA - Penyanyi R Kelly divonis 30 tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual tingkat tinggi. Kelly disebut melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan serta anak laki-laki di bawah umur selama beberapa dekade.
Pelantun I Believe I Can Fly itu tidak bereaksi ketika Hakim Distrik AS Ann Donnelly memberikan hukuman berat setelah mendengar pernyataan dari tujuh korban selama persidangan yang digelar berjam-jam di pengadilan federal Brooklyn.
“Dengan setiap penambahan korban baru, Anda tumbuh dalam kejahatan,” kata Jovante Cunningham, yang juga bersaksi di persidangan Kelly dilansir dari New York Post, Jumat (1/7/2022).
"Anda menggunakan ketenaran dan kekuatan Anda untuk merawat dan melatih anak laki-laki dan perempuan di bawah umur untuk kepuasan seksual Anda sendiri," sambungnya.
Baca Juga: Nasib R Kelly: Sudah Jatuh Miskin, Bakal Dibui pula
Korban lain mengaku bahwa Kelly memintanya melakukan hal yang telah mematahkan semangatnya. Akibat tindakan tersebut, korban bahkan sempat memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya.
Pelantun I Believe I Can Fly itu tidak bereaksi ketika Hakim Distrik AS Ann Donnelly memberikan hukuman berat setelah mendengar pernyataan dari tujuh korban selama persidangan yang digelar berjam-jam di pengadilan federal Brooklyn.
“Dengan setiap penambahan korban baru, Anda tumbuh dalam kejahatan,” kata Jovante Cunningham, yang juga bersaksi di persidangan Kelly dilansir dari New York Post, Jumat (1/7/2022).
"Anda menggunakan ketenaran dan kekuatan Anda untuk merawat dan melatih anak laki-laki dan perempuan di bawah umur untuk kepuasan seksual Anda sendiri," sambungnya.
Baca Juga: Nasib R Kelly: Sudah Jatuh Miskin, Bakal Dibui pula
Korban lain mengaku bahwa Kelly memintanya melakukan hal yang telah mematahkan semangatnya. Akibat tindakan tersebut, korban bahkan sempat memiliki keinginan untuk mengakhiri hidupnya.
Lihat Juga :