Tutup Pintu Damai, Keluarga H. Faisal Kompak Seret Tiara Marleen ke Pengadilan

Minggu, 03 Juli 2022 - 15:15 WIB
loading...
Tutup Pintu Damai, Keluarga H. Faisal Kompak Seret Tiara Marleen ke Pengadilan
H. Faisal dan istri, Dewi Zuhriati. Foto/Instagram Faisal
A A A
JAKARTA - Haji Faisal dan keluarganya sepakat melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Tiara Marleen (TM) hingga ke Pengadilan.

Sebelumnya, polisi sempat mengkonfrontir Faisal dengan Tiara Marleen untuk melakukan upaya damai. Akan tetapi mediasi tersebut tidak berujung damai. Faisal menegaskan, dirinya dan keluarga tetap ingin melanjutkan kasus tersebut hingga ke meja hijau.



"Menghormati proses hukum sebagai warga negara yang baik. Tapi keluarga sepakat melanjutkan ke pengadilan," kata Sandy Arifin selaku pengacara Haji Faisal di Polres Metro Depok, belum lama ini.

Sandy Arifin juga menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. "Kami meminta ke penyidik untuk diperdalam lagi siapa pelaku yang memenuhi unsur (hukum-red)," ujarnya.

Usai menjalani mediasi, Tiara Marleen sempat menangis di hadapan Haji Faisal selaku pelapor. Kala itu, TM juga mengakui kesalahannya terhadap pihak Faisal. Akan tetapi, air mata TM tak cukup membuat luluh hati besan Doddy Sudrajat tersebut.



"Ini sudah terlalu berlebihan. Bagaimana selanjutnya, kami serahkan ke hukum. Tapi yang jelas, lanjut sih," ucap kakek Gala Sky itu.

Seperti diketahui, Polres Metro Depok telah menetapkan Tiara Marleen sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik pada 24 Maret 2022. Laporan Faisal terhadap Tiara Marleen terdaftar dalam nomor LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 4 Maret 2022.

Atas situasi ini, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)