Kartika Putri Geram Sertifikat Tanah Warisan sang Ibu Dijadikan Jaminan Utang: Zolim!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kartika Putri geram lantaran sertifikat tanah warisan sang ibu dijadikan jaminan utang. Melalui unggahan di Instagram Story, Kartika menyebut sertifikat tanah itu berada di salah satu kantor notaris.
Menurut Kartika, sertifikat tanah warisan almarhumah ibudanya itu telah disalahgunakan tanpa sepengetahuannya sebagai ahli waris. Pasalnya, baik dia dan keluarga yang lain tidak pernah membuat akta kuasa jual beli.
"Ketika sertifikat an almarhumah mama bisa sampe ada di notaris tanpa sepengetahuan kami ke-3 anak-anak mama sebagai ahli waris," tulis Kartika dikutip pada Selasa (12/7/2022).
"Bahkan sudah menjadi jaminan utang??? Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut," sambungnya.
Foto/Instagram Story Kartika Putri
Foto/Instagram Story Kartika Putri
Merasa dirugikan, istri Habib Usman itu mengaku sudah meminta notaris membalikan nama almarhumah ibunya, menjadi nama salah satu ahli waris. Sayang, niat baik Kartika ini tidak mendapat respon. Karena itu, Kartika berencana akan membuat laporan terkait kasus ini.
Secara blak-blakan Kartika mengatakan bahwa ada pihak yang sengaja mengincar harta peninggalan ibundanya. Kartika sendiri awalnya ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik namun sayang, oknum mafia tanah itu tidak menunjukkan itikad baik.
"Kami tidak pernah mempermasalahkan warisan sama sekali karena kami pun mamsih berduka dan tidak fokus terhadap rumah-rumah mama. Tapi ternyata ada yang mengincar harta-harta mama," kata Kartika.
"Maka kami putuskan untuk lanjut di jalur hukum," tambahnya.
Foto/Instagram Story Kartika Putri
Artis 31 tahun itu pun merasa miris. Di sisi lain, Kartika tak menampik jika dirinya khawatir akan banyak korban mafia tanah seperti yang dialami dirinya.
"Miris!! Enggak kebayang kalau sama aku aja publik figur, mereka berani. Gimana sama orang biasa?! Dzolim. Saya khawatir, sudah atau akan banyak korban yang lain," tandasnya.
Menurut Kartika, sertifikat tanah warisan almarhumah ibudanya itu telah disalahgunakan tanpa sepengetahuannya sebagai ahli waris. Pasalnya, baik dia dan keluarga yang lain tidak pernah membuat akta kuasa jual beli.
"Ketika sertifikat an almarhumah mama bisa sampe ada di notaris tanpa sepengetahuan kami ke-3 anak-anak mama sebagai ahli waris," tulis Kartika dikutip pada Selasa (12/7/2022).
"Bahkan sudah menjadi jaminan utang??? Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut," sambungnya.
Foto/Instagram Story Kartika Putri
Foto/Instagram Story Kartika Putri
Merasa dirugikan, istri Habib Usman itu mengaku sudah meminta notaris membalikan nama almarhumah ibunya, menjadi nama salah satu ahli waris. Sayang, niat baik Kartika ini tidak mendapat respon. Karena itu, Kartika berencana akan membuat laporan terkait kasus ini.
Secara blak-blakan Kartika mengatakan bahwa ada pihak yang sengaja mengincar harta peninggalan ibundanya. Kartika sendiri awalnya ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik namun sayang, oknum mafia tanah itu tidak menunjukkan itikad baik.
"Kami tidak pernah mempermasalahkan warisan sama sekali karena kami pun mamsih berduka dan tidak fokus terhadap rumah-rumah mama. Tapi ternyata ada yang mengincar harta-harta mama," kata Kartika.
"Maka kami putuskan untuk lanjut di jalur hukum," tambahnya.
Foto/Instagram Story Kartika Putri
Artis 31 tahun itu pun merasa miris. Di sisi lain, Kartika tak menampik jika dirinya khawatir akan banyak korban mafia tanah seperti yang dialami dirinya.
"Miris!! Enggak kebayang kalau sama aku aja publik figur, mereka berani. Gimana sama orang biasa?! Dzolim. Saya khawatir, sudah atau akan banyak korban yang lain," tandasnya.
(dra)