Nikita Mirzani Tak Ada di Rumah saat Polisi Lakukan Penggeledahan, Fitri Salhuteru: Lagi Bucin Kali

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:25 WIB
loading...
Nikita Mirzani Tak Ada di Rumah saat Polisi Lakukan Penggeledahan, Fitri Salhuteru: Lagi Bucin Kali
Artis Nikita Mirzani dikabarkan sedang tak berada di rumah ketika sejumlah anggota Polresta Serang Kota datang melakukan penggeledahan. Foto/Instagram Nikita Mirzani
A A A
JAKARTA - Artis Nikita Mirzani sedang tak berada di rumahnya ketika sejumlah anggota Polresta Serang Kota datang. Saat itu, Fitri mengaku belum bisa menghubungi sahabatnya.

Sambil berseloroh, Fitri menyebut kemungkinan Nikita sedang bucin. Ia menyinggung sang sahabat kini sedang dekat dengan seorang pria, usai putus dari John Hoppkins.

"Enggak bisa, saya enggak bisa telepon Niki dari kemarin sore. Lagi bucin kali ya, mungkin punya cowok baru, ngumpet," kata Fitri, ditemui di kediaman Nikita di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Meski baru putus cinta, Niki ternyata sangat cepat langsung dekat dengan seorang pria. Mengenai hal itu, Fitri menanggapinya dengan candaan.



"Kamu kan tahu Niki. Dia mana ada kosong sih?" Ujar Fitri.

Tetapi belakangan, diketahui bahwa Nikita tak ada di rumah karena sedang sibuk syuting di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Aktris Nenek Gayung itu pun sebelumnya tak mengetahui ada rencana polisi menyambangi kediamannya.

Mengenai kedatangan polisi, Fitri memastikan bahwa kepentingan mereka bukan untuk menangkap Nikita. Sejumlah anggota Polresta Serang Kota hanya mengambil sebuah iPad milik Nikita sebagai barang bukti.

Seperti diketahui, kediaman Nikita Mirzani sebelumnya juga pernah digeruduk Polresta Serang Kota pada 15 Juni lalu. Hal ini merupakan imbas dari permasalahannya dengan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Laporan ini dilayangkan ke Polres Serang Banten sejak 16 Mei 2022 dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)