Barang-barang yang Wajib Dimiliki Pengantin Baru

Selasa, 19 Juli 2022 - 09:23 WIB
loading...
Barang-barang yang Wajib Dimiliki Pengantin Baru
Setelah menikah, mungkin kehidupan Anda benar-benar berubah dari sebelumnya. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Setelah menikah, mungkin kehidupan Anda benar-benar berubah dari sebelumnya. Jika biasanya semua perlengkapan tersedia di rumah orangtua dan bisa digunakan kapan pun, kini Anda harus memilikinya sendiri.

Memulai rumah tangga tidak harus membeli semua perabotan yang ada, terlebih jika bujetnya pas-pasan. Dalam membeli barang, Anda harus menentukan berdasarkan prioritas. Berikut adalah beberapa barang yang wajib dimiliki pengantin baru.

Rice cooker

Rice cooker merupakan salah satu barang terpenting yang harus Anda miliki ketika berumah tangga. Ini berfungsi untuk memasak nasi. Namun, jika Anda tidak familiar dengan rice cooker, pilih saja Yong Ma Magic Com Digital. Ini tidak hanya dapat memasak nasi, tapi juga dapat memasak nasi goreng, mie goreng, beras merah, kukus, bubur, sup, rebus, masak lambat, kue, dan pembersih kuman.

Baca juga: Bermodal Tutorial di YouTube, Trig3err Siap Taklukkan Taufik Hidayat di Arena Bulu Tangkis

Oven

Selain rice cooker, oven juga sangat dibutuhkan untuk membuat makanan.Terlebih jika Anda beli LockNLock Magic Oven, ini sangat cocok untuk pengantin baru karena mudah digunakan. Dengan kapasitas 19 liter, menjadikan panggangan lebih merata.

Kettle

Jika Anda dan pasangan merupakan orang yang suka minum teh atau kopi hangat di pagi maupun sore hari, maka kettle menjadi salah satu alat yang wajib dimiliki setelah menikah agar tidak boros beli di kafe setiap hari.

Berbicara soal kettle, BOLDe Super Kettle Magnetto merupakan barang yang pas untuk Anda. Alat ini diproduksi dengan teknologi Jerman Eco Green, memastikan molekul bakteri akan mati pada saat air mencapai titik didih, sehingga keamanan air yang anda konsumsi terjamin. BOLDe Super Kettle Magnetto merupakan produk dengan kualitas terbaik yang dapat memanaskan air dalam waktu kurang dari 6 menit.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)