Sebelum Terlibat Dugaan Pengeroyokan, Rico Valentino Akui Konsumsi Miras
Kamis, 21 Juli 2022 - 17:02 WIB
loading...
Terdakwa Rico Valentino turut memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022). / Foto: MPI/Ravie Wardani
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Rico Valentino (RV) turut memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa, rekan Putra Siregar (PS) itu mengaku mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dugaan penganiayaan terhadap pelapor, Muhammad Nur Alamsyah (MNA).
Sebelumnya, terdakwa PS telah memberikan kesaksiannya. Dan berikutnya, giliran RV yang ditanya majelis hakim seputar kronologi kejadian.
Baca juga: Dalam Sidang Lanjutan, Putra Siregar Ngaku Tidak Berniat Menyerang Korban
"Kamu kumpul dengan teman-teman dan minum minuman beralkohol?" tanya majelis hakim.
Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa, rekan Putra Siregar (PS) itu mengaku mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dugaan penganiayaan terhadap pelapor, Muhammad Nur Alamsyah (MNA).
Sebelumnya, terdakwa PS telah memberikan kesaksiannya. Dan berikutnya, giliran RV yang ditanya majelis hakim seputar kronologi kejadian.
Baca juga: Dalam Sidang Lanjutan, Putra Siregar Ngaku Tidak Berniat Menyerang Korban
"Kamu kumpul dengan teman-teman dan minum minuman beralkohol?" tanya majelis hakim.
Lihat Juga :