Sebelum Terlibat Dugaan Pengeroyokan, Rico Valentino Akui Konsumsi Miras
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Rico Valentino (RV) turut memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa, rekan Putra Siregar (PS) itu mengaku mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dugaan penganiayaan terhadap pelapor, Muhammad Nur Alamsyah (MNA).
Sebelumnya, terdakwa PS telah memberikan kesaksiannya. Dan berikutnya, giliran RV yang ditanya majelis hakim seputar kronologi kejadian.
Baca juga: Dalam Sidang Lanjutan, Putra Siregar Ngaku Tidak Berniat Menyerang Korban
"Kamu kumpul dengan teman-teman dan minum minuman beralkohol?" tanya majelis hakim.
"Benar yang mulia, lumayan banyak," jawab RV.
Kepada hakim, RV juga mengaku melakukan pemukulan terhadap seseorang. RV menyebut perbuatan itu dilakukan guna melindungi Chika Chandrika yang sedang menangis di salah satu meja kafe.
"(Chika Chandrika) lagi nangis, saya tarik biar ke meja kita aja. Tapi ditahan, lalu saya pukul," ujar RV.
"Yang saya pukul, saya kurang tahu. Saya juga rada mabuk dan suasana kafe gelap," lanjut dia.
Majelis hakim kemudian menegaskan terkait siapa orang yang menerima pukulan RV.
"Akhirnya saudara tahu siapa yang saudara pukul?" tanya hakim.
Baca juga: Putra Siregar Singgung Soal Kehilangan Motor saat Beri Kesaksian di Pengadilan
"Kemarin saya tahu pas di luar. Karena dia bilang, 'bro, ini gue yang elo pukul'. Ternyata Rabani, pemilik kafe," sahut RV.
Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan terdakwa, rekan Putra Siregar (PS) itu mengaku mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dugaan penganiayaan terhadap pelapor, Muhammad Nur Alamsyah (MNA).
Sebelumnya, terdakwa PS telah memberikan kesaksiannya. Dan berikutnya, giliran RV yang ditanya majelis hakim seputar kronologi kejadian.
Baca juga: Dalam Sidang Lanjutan, Putra Siregar Ngaku Tidak Berniat Menyerang Korban
"Kamu kumpul dengan teman-teman dan minum minuman beralkohol?" tanya majelis hakim.
"Benar yang mulia, lumayan banyak," jawab RV.
Kepada hakim, RV juga mengaku melakukan pemukulan terhadap seseorang. RV menyebut perbuatan itu dilakukan guna melindungi Chika Chandrika yang sedang menangis di salah satu meja kafe.
"(Chika Chandrika) lagi nangis, saya tarik biar ke meja kita aja. Tapi ditahan, lalu saya pukul," ujar RV.
"Yang saya pukul, saya kurang tahu. Saya juga rada mabuk dan suasana kafe gelap," lanjut dia.
Majelis hakim kemudian menegaskan terkait siapa orang yang menerima pukulan RV.
"Akhirnya saudara tahu siapa yang saudara pukul?" tanya hakim.
Baca juga: Putra Siregar Singgung Soal Kehilangan Motor saat Beri Kesaksian di Pengadilan
"Kemarin saya tahu pas di luar. Karena dia bilang, 'bro, ini gue yang elo pukul'. Ternyata Rabani, pemilik kafe," sahut RV.
(nug)