Seusai Penangkapan Nikita Mirzani, Polisi Serang Kota Segera Gelar Jumpa Pers

Kamis, 21 Juli 2022 - 17:56 WIB
loading...
Seusai Penangkapan Nikita Mirzani, Polisi Serang Kota Segera Gelar Jumpa Pers
Nikita Mirzani telah diamankan Polresta Serang Kota pada hari ini, Kamis (21/7/2022), di depan sebuah mall di Jakarta. / Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani telah diamankan Polresta Serang Kota pada hari ini, Kamis (21/7/2022), di depan sebuah mall di Jakarta.

Artis 36 tahun itu ditangkap terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

"Betul (Nikita Mirzani ditangkap)," ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Ramdan Alamsyah: Semoga Cepat Beres Urusannya ya

Terkait kasus tersebut, Shinto menyebutkan jika pihaknya bakal menggelar jumpa pers di kantornya hari ini.

"Terkait NM, kita konferensi pers kan di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres," terangnya.

Di samping itu, Shinto juga mengaku belum mengetahui informasi detail terkait tindakan polisi selanjutnya terhadap NM.

"Mohon maaf blm bisa menjawab pertanyaan teman-teman satu per satu karena keterbatasan informasi yang kami terima," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani (NM) dipolisikan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani Ditangkap di Depan Sebuah Mall

Laporan tersebut dilayangkan Dito pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
(nug)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.140)