Ini Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra, Dijemput Paksa Dini Hari hingga Ditangkap

Kamis, 21 Juli 2022 - 19:29 WIB
loading...
Ini Perjalanan Kasus...
Nikita Mirzani ditangkap para petugas kepolisian dari Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022). Penangkapan Nikita Mirzani dilakukan di area mal Senayan City, Jakarta Pusat. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani ditangkap para petugas kepolisian dari Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022). Penangkapan Nikita Mirzani dilakukan di area mal Senayan City, Jakarta Pusat.

Video penangkapan Nikita Mirzani pun viral beredar di media sosial. Salah satu video diunggah oleh pengacara Ramdan Alamsyah. Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditangkap paksa polisi terkait dengan statusnya yang sudah menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra , kekasih Nindy Ayunda.

Lantas, seperti apa perjalanan kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra? Simak ulasannya berikut ini.



1. Dilaporkan ke Polres Serang Kota

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra atas tuduhan pencemaran nama baik. Nikita Mirzani dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

2. Rumah Dikepung Polisi saat Dini Hari

Setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra, Nikita Mirzani pun dipanggil untuk memenuhi pemeriksaan di Polres Serang Kota. Namun, dirinya selalu mangkir. Diakui ibu 3 anak ini, ia mendapatkan surat pemanggilan sebanyak 12 kali.

Puncaknya, sejumlah penyidik Polres Serang Kota pun mendatangi kediaman Nikita Mirzani pada 15 Juni 2022 pukul 03:00 dini hari. Sayang penyidik gagal menjemput paksa Nikita Mirzani. Siang harinya Nikita Mirzani akhirnya mendatangi Polres Serang Kota.

3. Beredar Surat Penetapan Tersangka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)