Tarif Taman Nasional Komodo Naik, Sandiaga Uno: Siap Berdiskusi Berikan Pemahaman dan Edukasi
Jum'at, 22 Juli 2022 - 15:17 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga Uno mendampingi Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (21/7/2022). Foto/Dok Kemenparekraf
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan akan menyiapkan ruang-ruang untuk berdiskusi dan juga menyerap aspirasi yang luas dengan seluruh stakeholder, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) di Labuan Bajo terkait pemberlakuan tarif baru bagi wisatawan di Taman Nasional (TN) Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menparekraf seusai mendampingi Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (21/7/2022) menjelaskan bahwa dirinya siap berdialog dengan pelaku parekraf agar kebijakan tarif yang ditetapkan sebagai upaya konservasi bisa diterima oleh masyarakat.
“Saya siap berdiskusi untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelaku parekraf di Labuan Bajo, bahwa kenaikan harga tiket ini tentunya harus kita letakkan kepada isu konservasi,” ujar Menparekraf Sandiaga.
Baca Juga : Ini Bocoran tentang Pulau Rinca & Water Front di Labuan Bajo, Sandiaga Uno: Destinasi Super Prioritas!
Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022.
Menparekraf seusai mendampingi Kunjungan Kerja Presiden Joko Widodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (21/7/2022) menjelaskan bahwa dirinya siap berdialog dengan pelaku parekraf agar kebijakan tarif yang ditetapkan sebagai upaya konservasi bisa diterima oleh masyarakat.
“Saya siap berdiskusi untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelaku parekraf di Labuan Bajo, bahwa kenaikan harga tiket ini tentunya harus kita letakkan kepada isu konservasi,” ujar Menparekraf Sandiaga.
Baca Juga : Ini Bocoran tentang Pulau Rinca & Water Front di Labuan Bajo, Sandiaga Uno: Destinasi Super Prioritas!
Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp 3,75 juta mulai 1 Agustus 2022.
Lihat Juga :