Kuasa Hukum Beberkan Alasan Nikita Mirzani Tidak Pernah Bisa Penuhi Panggilan Polisi

Sabtu, 23 Juli 2022 - 17:44 WIB
loading...
Kuasa Hukum Beberkan...
Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid menyebutkan bahwa kliennya tidak ditahan dan hanya menjalani pemeriksaan. / Foto: MPI/Arya Ravato Bagasraga
A A A
JAKARTA - Nikita Mirzani tidak lagi ditahan Kepolisian Serang Kota karena pertimbangan kemanusiaan. Sebelumnya, artis 36 tahun itu sempat dijemput paksa pada Kamis, 21 Juni 2022.

Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid menyebutkan bahwa kliennya tidak ditahan dan hanya menjalani pemeriksaan terkait kasus dengan Dito Mahendra .

"Bahwa bukan dibebaskan ya, dilakukan penahanan beda dengan dibebaskan. Kalau dibebaskan itu artinya pernah ditahan terus dikeluarkan atau pernah dihukum terus dibebaskan. Tapi kalau Niki tidak ditahan," jelas Fahmi Bachmid di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Liburan ke Singapura dan Swiss, Lesti Kejora Merasa seperti di Cianjur

Fahmi menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan permohonan ke pihak Kapolres dan Kapolresta Serang Kota terkait tidak ditahannya Nikita Mirzani.

"Pada intinya adalah bahwa Niki ini adalah single parent dan bertanggung jawab terhadap tiga orang anaknya yang masih kecil-kecil serta sekaligus dia adalah pencari nafkah satu-satunya," tutur Fahmi.

Terkait alasan Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan kepolisian, Fahmi Bachmid juga mengatakan bahwa sang klien masih sibuk dengan pekerjaannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Soal Nikita Mirzani...
Soal Nikita Mirzani Live saat Ditahan, Begini Tanggapan Menteri Imipas
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Rekomendasi
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkini
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Gebrakan Riswandi, Pemuda...
Gebrakan Riswandi, Pemuda Bulukumba yang Bantu UMKM Lokal Lewat Literasi Visual
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved