7 Negara yang Bisa Dikunjungi Tanpa Tes PCR, Cukup Vaksin Dosis Lengkap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Negara yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR bisa menjadi pilihan menarik untuk kembali liburan. Negara-negara ini telah membuka kembali aksesnya bagi wisatawan Indonesia.
Salah satunya adalah negara-negara yang dekat dengan Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan regulasi baru terkait perjalanan luar negeri yang mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
Di mana masyarakat Indonesia yang ingin bepergian menggunakan pesawat ke luar negeri wajib telah mendapatkan vaksin booster. Negara mana saja yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR?
Berikut daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR berdasarkan keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Rabu (27/7/2022).
1. Malaysia
Foto/Pegipegi
Wisatawan Indonesia sudah tidak perlu lagi melakukan tes PCR dan karantina untuk masuk ke Malaysia. Tes PCR hanya berlaku bagi Anda yang belum divaksinasi secara lengkap. Anda wajib memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap (dua dosis) dan atau booster dengan vaksin yang disetujui oleh pemerintah Malaysia setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Twins Tower di Kuala Lumpur siap menyambut Anda berlibur.
2. Thailand
Foto/Pegipegi
Bagi yang ingin berlibur ke Thailand, Anda tidak perlu lagi mengajukan Thailand Pass atau membeli asuransi perjalanan untuk masuk ke Thailand. Namun, Anda wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap dan atau booster tanpa perlu melakukan tes PCR. Bagi Anda yang belum divaksinasi secara lengkap, tidak perlu khawatir. Anda hanya perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Salah satunya adalah negara-negara yang dekat dengan Indonesia. Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan regulasi baru terkait perjalanan luar negeri yang mulai berlaku pada 17 Juli 2022.
Di mana masyarakat Indonesia yang ingin bepergian menggunakan pesawat ke luar negeri wajib telah mendapatkan vaksin booster. Negara mana saja yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR?
Berikut daftar negara yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR berdasarkan keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Rabu (27/7/2022).
1. Malaysia
Foto/Pegipegi
Wisatawan Indonesia sudah tidak perlu lagi melakukan tes PCR dan karantina untuk masuk ke Malaysia. Tes PCR hanya berlaku bagi Anda yang belum divaksinasi secara lengkap. Anda wajib memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap (dua dosis) dan atau booster dengan vaksin yang disetujui oleh pemerintah Malaysia setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Twins Tower di Kuala Lumpur siap menyambut Anda berlibur.
2. Thailand
Foto/Pegipegi
Bagi yang ingin berlibur ke Thailand, Anda tidak perlu lagi mengajukan Thailand Pass atau membeli asuransi perjalanan untuk masuk ke Thailand. Namun, Anda wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap dan atau booster tanpa perlu melakukan tes PCR. Bagi Anda yang belum divaksinasi secara lengkap, tidak perlu khawatir. Anda hanya perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR.