Emosi, Nirina Zubir Tak Kuasa Bendung Air Mata saat Ibunda Disebut Berutang Rp4 M
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nirina Zubir tak kuasa menahan air mata usai menjalani sidang lanjutan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).
Artis 42 tahun itu menangis lantaran dalam keterangan terdakwa disebutkan bahwa almarhum ibu Nirina Zubir, Cut Indria memiliki utang sebesar Rp4 miliar.
Hal tersebut membuat istri Ernest Cokelat itu merasa sangat emosi. Dengan suara bergetar menahan tangis, Nirina mengatakan bahwa dia sakit hati dengan pengakuan terdakwa.
Baca juga: Nirina Zubir Gemas dengan Sikap Terdakwa Kasus Mafia Tanah
"Sakit hati banget sih, gila, jahat banget. Ada manusia sejahat ini, setega ini, enggak ada sedikitpun ibuku untuk menelantarkan mereka. Tega banget dibilangin punya utang Rp4 miliar lah segala macam, enggak ada ibu saya kayak gitu," tutur Nirina Zubir di PN Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).
Awalnya, Nirina menganggap bahwa sidang yang selesai sekitar pukul 18.21 WIB beragendakan mendengarkan keterangan 3 orang saksi dari terdakwa.
Selanjutnya, Majelis Hakim memberikan kesempatan untuk mendengarkan keterangan dari terdakwa, yaitu Riri Khasmita dan suaminya Erdianto, serta Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan.
Nirina juga menegaskan bahwa sang ibu tidak pernah berurusan dengan rentenir. "Ibu saya tidak pernah sekalipun punya hubungan sama rentenir. Nanti kita lihat aja sih, kita buktikan," kata Nirina Zubir.
"Bahkan ibu saya membantu kehidupan mereka, tapi mereka malah membalikkan dengan bilang ibu sayalah yang punya utang, jahat! Saya sih enggak ikhlas kalau orang-orang ini sampai lolos," ujarnya lagi.
Sementara itu, pekan depan sidang beragendakan pembacaan tuntutan. Nirina pun berharap mendapatkan keadilan.
Baca juga: Dikabarkan Akan Kembali dengan Mantan Suami, Gisel: Mas Gading mah Orangnya Baik
"Semoga bener-bener kebenaran lah yang ditegakkan di sini, dan mereka yang sudah mendzolimi kami-kami korban ini emang harus mendapatkan tuntutan seberat-beratnya," tutup Nirina Zubir yang cukup emosi.
Lihat Juga: Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Artis 42 tahun itu menangis lantaran dalam keterangan terdakwa disebutkan bahwa almarhum ibu Nirina Zubir, Cut Indria memiliki utang sebesar Rp4 miliar.
Hal tersebut membuat istri Ernest Cokelat itu merasa sangat emosi. Dengan suara bergetar menahan tangis, Nirina mengatakan bahwa dia sakit hati dengan pengakuan terdakwa.
Baca juga: Nirina Zubir Gemas dengan Sikap Terdakwa Kasus Mafia Tanah
"Sakit hati banget sih, gila, jahat banget. Ada manusia sejahat ini, setega ini, enggak ada sedikitpun ibuku untuk menelantarkan mereka. Tega banget dibilangin punya utang Rp4 miliar lah segala macam, enggak ada ibu saya kayak gitu," tutur Nirina Zubir di PN Jakarta Barat, Selasa (26/7/2022).
Awalnya, Nirina menganggap bahwa sidang yang selesai sekitar pukul 18.21 WIB beragendakan mendengarkan keterangan 3 orang saksi dari terdakwa.
Selanjutnya, Majelis Hakim memberikan kesempatan untuk mendengarkan keterangan dari terdakwa, yaitu Riri Khasmita dan suaminya Erdianto, serta Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Ridwan.
Nirina juga menegaskan bahwa sang ibu tidak pernah berurusan dengan rentenir. "Ibu saya tidak pernah sekalipun punya hubungan sama rentenir. Nanti kita lihat aja sih, kita buktikan," kata Nirina Zubir.
"Bahkan ibu saya membantu kehidupan mereka, tapi mereka malah membalikkan dengan bilang ibu sayalah yang punya utang, jahat! Saya sih enggak ikhlas kalau orang-orang ini sampai lolos," ujarnya lagi.
Sementara itu, pekan depan sidang beragendakan pembacaan tuntutan. Nirina pun berharap mendapatkan keadilan.
Baca juga: Dikabarkan Akan Kembali dengan Mantan Suami, Gisel: Mas Gading mah Orangnya Baik
"Semoga bener-bener kebenaran lah yang ditegakkan di sini, dan mereka yang sudah mendzolimi kami-kami korban ini emang harus mendapatkan tuntutan seberat-beratnya," tutup Nirina Zubir yang cukup emosi.
Lihat Juga: Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
(nug)