Nathalie Holscher Akan Hadirkan 2 Orang Terdekat sebagai Saksi dalam Sidang Berikutnya
Rabu, 27 Juli 2022 - 18:37 WIB
loading...
Nathalie Holscher sepertinya yakin bahwa dirinya bakal berpisah dengan komedian Sule. / Foto: MPI/Ayu Utami Anggraeni
A
A
A
JAKARTA - Nathalie Holscher sepertinya yakin bahwa dirinya bakal berpisah dengan komedian Sule. Lanjutan sidang perceraian mereka pun kembali digelar pada Selasa (27/7/2022) di Pengadilan Agama Cikarang, Bekasi.
Sidang kali ini beragendakan melaporkan hasil mediasi minggu lalu yang berakhir dengan kegagalan, dan pembacaan gugatan. Ini artinya kedua belah pihak sepakat mengakhiri pernikahan mereka yang baru dua tahun dibangun.
"Iya, sepakat (bercerai)," tegas kuasa hukum Nathalie Holscher, Madha Besar Surya usai sidang di PA Cikarang, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Disebut Sudah Sepakat, Sule Tak Keberatan Adzam Diasuh Nathalie Holscher
Baik Sule maupun Nathalie Holscher kompak tidak hadir dalam sidang cerai lanjutan kali ini. Keduanya memang tidak diwajibkan untuk hadir dan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
"Kalau agenda ini cukup kuasa hukumnya," ucap Madha Besar Surya.
"Jadi tidak ada kewajiban pihak prinsipal untuk hadir di sidang selanjutnya karena, yang wajib itu hanya pada saat mediasi kalau sidang berikutnya tidak ada kewajiban tapi tidak dilarang juga," sahut kuasa hukum Sule, Bahyuni.
Sidang kali ini beragendakan melaporkan hasil mediasi minggu lalu yang berakhir dengan kegagalan, dan pembacaan gugatan. Ini artinya kedua belah pihak sepakat mengakhiri pernikahan mereka yang baru dua tahun dibangun.
"Iya, sepakat (bercerai)," tegas kuasa hukum Nathalie Holscher, Madha Besar Surya usai sidang di PA Cikarang, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Disebut Sudah Sepakat, Sule Tak Keberatan Adzam Diasuh Nathalie Holscher
Baik Sule maupun Nathalie Holscher kompak tidak hadir dalam sidang cerai lanjutan kali ini. Keduanya memang tidak diwajibkan untuk hadir dan telah menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
"Kalau agenda ini cukup kuasa hukumnya," ucap Madha Besar Surya.
"Jadi tidak ada kewajiban pihak prinsipal untuk hadir di sidang selanjutnya karena, yang wajib itu hanya pada saat mediasi kalau sidang berikutnya tidak ada kewajiban tapi tidak dilarang juga," sahut kuasa hukum Sule, Bahyuni.
Lihat Juga :