Viral! Video Pengakuan Mantan Sopir Nindy Ayunda yang Diduga Menjadi Korban Penyekapan

Kamis, 28 Juli 2022 - 10:08 WIB
loading...
Viral! Video Pengakuan Mantan Sopir Nindy Ayunda yang Diduga Menjadi Korban Penyekapan
Mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan akhirnya muncul ke publik hingga viral di media sosial. Foto/Instagram @lambe_turah @nindyayunda
A A A
JAKARTA - Mantan sopir Nindy Ayunda , Sulaeman yang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan akhirnya muncul ke publik hingga viral di media sosial. Dia buka suara terkait kasus tersebut melalui video.

Sulaeman yang diketahui pernah membantah disekap dan dianiaya mantan majikannya tersebut mengubah pernyataannya.

"Saya Sulaeman ingin menyatakan bahwa waktu itu pernah klarifikasi soal penyekapan terhadap diri saya dan bilang tidak ada karena berada dibawah tekanan," kata Sulaeman di video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah.

Tidak hanya penyekapan, Sulaeman juga mengaku mendapat penganiayaan dan pemukulan sampai merasa trauma.



"Saya dipukul, ditendang dan kepala saya ditutup dengan kain hitam. Saya takut," lanjut Sulaeman.

Sulaiman mengatakan, penyekapan pada dirinya kurang lebih selama sebulan. Dia juga dilarang bertemu dengan keluarganya.

"Memang benar saya disekap selama 30 hari dan tidak boleh bertemu dengan istri dan anak saya," kata Sulaeman.

Pada 15 Februari 2021, Rini Diana istri dari Sulaeman membuat laporaan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.

Ketika itu Sulaeman merupakan sopir Nindy.

Saat itu Sulaeman pernah membantah pernyataan istrinya. Dia menyatakan tidak ada penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Saat ini Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi atas kasus tersebut. Pihak penyidik sudah tiga kali memanggil pelantun Untuk Sahabat itu namun dia mangkir dari pemeriksaan terkait kasus tersebut.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1286 seconds (0.1#10.140)