Polisi Sebut Nikita Mirzani ke Luar Negeri untuk Periksa Kesehatan
Jum'at, 29 Juli 2022 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
Nikita, dijelaskan Iwan, telah menjalani wajib lapor pertama pada Selasa, 26 Juli 2022 pukul 19.30 WIB di Satreskrim Polres Serang Kota.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepolisian belum mengeluarkan surat pencekalan terhadap mantan pacar John Hopkins itu.
Pasalnya, pihak penyidik meyakini sang artis akan kooperatif selama menjalani proses hukum. Hal ini seperti yang telah dijanjikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka dan Wajib Lapor, Nikita Mirzani Malah Pergi ke Luar Negeri
"Polresta Serang Kota sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," tandasnya.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," jelas Iwan.
Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa hingga saat ini kepolisian belum mengeluarkan surat pencekalan terhadap mantan pacar John Hopkins itu.
Pasalnya, pihak penyidik meyakini sang artis akan kooperatif selama menjalani proses hukum. Hal ini seperti yang telah dijanjikan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka dan Wajib Lapor, Nikita Mirzani Malah Pergi ke Luar Negeri
"Polresta Serang Kota sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :