Terdakwa Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dituntut 15 Tahun Penjara

Selasa, 02 Agustus 2022 - 18:55 WIB
loading...
Terdakwa Kasus Mafia...
Riri Khasmita, terdakwa kasus mafia tanah keluarga Nirina Zubir dituntut 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Foto/Instagram Riri Khasmita
A A A
JAKARTA - Sidang tuntutan kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir, digelar hari ini, Selasa (2/8/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Dalam kesempatan itu, terdakwa dihadirkan secara virtual.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan kepada terdakwa Riri Khasmita dan Edirianto. Keduanya dinyatakan bersalah atas tindak pidana pemalsuan surat.

"Satu menyatakan terdakwa satu Riri Kasmita dan Terdakwa dua Edirianto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menggunakan akta autentik palsu yang dilakukan secara bersama sama," kata Jaksa.

Atas perbuatannya, mantan asisten Ibunda Nirina Zubir serta suaminya itu pun dijatuhi tuntutan hukuman hingga 15 tahun penjara serta dikenakan denda sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
">

"Dalam dakwaan kedua menjatuhkan pidana kepada terdekwa satu Riri Kasmita dan Terdakwa dua Edirianto dengan pidana maksimal selama 15 tahun dikurangi seluruhnya dalam masa tahanan yan sedang dijalani dengan pertimbangan terdekwa tetap ditahan," ungkap jaksa.

"Dibebani membayar denda Rp1 Miliar rupiah subsider 6 bulan kurungan," sambungnya.

Setelah tuntutan hukuman 15 tahun penjara dibacakan, artis Nirina Zubir yang hadir dalam kesempatan itu tampak girang. Ia didampingi oleh sang suami, Ernest 'Cokelat' serta sang adik, Rizqullah Ramadhan.

Seperti diketahui, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini, yakni Riri Khasmita dan suaminya, Edirianto. Lainnya adalah Faridah, Ina Rosalina, dan Erwin Riduan merupakan notaris dan pejabat pembuat akta tanah atau PPAT.

Riri Khasmita diduga telah memalsukan enam sertifikat tanah milik ibunda sang artis. Akibatnya, keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.

Terdakwa dijerat dengan melakukan pemalsuan surat hingga tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Persidangan untuk kelimanya dilakukan dalam berkas terpisah dengan jeratan pidana Pasal 264 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 263 ayat (1) dan ayat (2) KUHP juncto Pasal 362 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut UU TPPU).
(hri)
Lihat Juga :
wa-channel
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinopsis Jangan Buang...
Sinopsis 'Jangan Buang Ibu', Pernikahan Anak Pemicu Konflik Lama
Lama Tak Muncul di Layar...
Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Okan Kornelius Sambangi Mabes Polri, Ada Apa?
Bak Keluarga Besar,...
Bak Keluarga Besar, Nirina Zubir Pelihara 24 Kucing di Rumah
Karpet Premium Ini Jadi...
Karpet Premium Ini Jadi Favorit dan Rekomendasi Nirina Zubir
Ashanty Jadi Korban...
Ashanty Jadi Korban Mafia Tanah, Warisan sang Ayah Dirampas
Nirina Zubir Bawa Pulang...
Nirina Zubir Bawa Pulang Piala I Fashion Festival & The Masterpiece 2024
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Rekomendasi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Berita Terkini
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Misi Evelyne Bongkar...
Misi Evelyne Bongkar Kebenaran Dimulai dalam Undercover Ex Girlfriend di V+Short, Simak Sinopsisnya!
Terpopuler
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved