Daftar di Sini! Kesempatan Masih Terbuka, Sandiaga Ingatkan Sineas Daftar Festival Film Bulanan
Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:31 WIB
loading...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno kembali ingatkan para sineas yang ada di Pulau Jawa untuk berpartisipasi dalam Festival Film Bulanan. Foto/MNC Media
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno kembali ingatkan para sineas yang ada di Pulau Jawa untuk berpartisipasi dalam Festival Film Bulanan .
“Buat sineas yang ada di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 12 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Ayo, daftarkan karya terbaik kalian di www.festivalfilmbulanan.com”, ujar Sandiaga.
Lebih lanjut dipaparkan, bagi sineas yang ada di wilayah Kalimantan dan Sulawesi bisa berpartisipasi di bulan September. Sementara bagi sineas yang berdomisili di Aceh, Riau, Sumatera, dan Bangka Belitung bisa mendaftarkan karyanya pada bulan Oktober.
Lalu bagi sineas yang ada di Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua bisa ikut serta di bulan November.
Baca Juga: Festival Family Sunday Movie Diluncurkan, Kemenparekraf Geliatkan Kembali Film Pendek Indie
">“Buat sineas yang ada di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur pendaftaran masih dibuka sampai tanggal 12 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB. Ayo, daftarkan karya terbaik kalian di www.festivalfilmbulanan.com”, ujar Sandiaga.
Lebih lanjut dipaparkan, bagi sineas yang ada di wilayah Kalimantan dan Sulawesi bisa berpartisipasi di bulan September. Sementara bagi sineas yang berdomisili di Aceh, Riau, Sumatera, dan Bangka Belitung bisa mendaftarkan karyanya pada bulan Oktober.
Lalu bagi sineas yang ada di Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua bisa ikut serta di bulan November.
Baca Juga: Festival Family Sunday Movie Diluncurkan, Kemenparekraf Geliatkan Kembali Film Pendek Indie
Menurut Sandiaga, penyelenggaraan festival film berdasarkan zonasi ini bertujuan supaya menjadi kegiatan dengan penyebaran social impact merata sehingga menjadi program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu.