Soal Vonis Terdakwa Mafia Tanah, Nirina Zubir Hanya Kirim Emoji Sedih

Selasa, 16 Agustus 2022 - 23:22 WIB
loading...
Soal Vonis Terdakwa Mafia Tanah, Nirina Zubir Hanya Kirim Emoji Sedih
Ernest Fardiyan Syarif mengungkap respons sang istri, Nirina Zubir terkait hasil sidang putusan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. / Foto: MPI/Lintang Tribuana
A A A
JAKARTA - Suami Nirina Zubir , Ernest Fardiyan Syarif mengungkap respons sang istri terkait hasil sidang putusan kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. Kali ini, Nirina tidak bisa hadir lantaran sedang bekerja di luar negeri.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2022), oknum notaris yang berperan dalam kejahatan ini dijatuhkan hukuman kurang dari 3 tahun penjara.

Menurut Ernest , sang istri mengirimkan emoji sedih melalui chat WhatsApp sebagai bentuk kekecewaannya.

Baca juga: Kakak Nirina Zubir Kecewa Oknum Notaris Mafia Tanah Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

"Saya udah kirim WhatshApp kebetulan dia lagi di Thailand. Dia belum respons, hanya kasih emoji sedih. Nirina belum kasih statement apa-apa," kata Ernest, ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (16/8/2022).

Awak media sempat meminta keluarga menghubungi Nirina melalui video call untuk menanggapi hasil putusan dalam sidang kali ini. Namun, Ernest menegaskan jika Nirina masih sangat sibuk.

"Lagi kerja, bener-bener close production di Thailand, mohon doanya ya," kata gitaris band Cokelat tersebut.

Pun kakak Nirina, Fadhlan Karim juga meminta awak media memaklumi hal ini. Dia khawatir adiknya kepikiran dan mengganggu fokus kerjanya di sana.

"Saya sempet kepikiran seperti itu, tapi takut mengganggu pekerjaannya," ujar Fadhlan.

Fadhlan pun turut kecewa dengan keputusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis hukuman kurang dari 3 tahun kepada oknum notaris ini.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)