Viral! Lowongan Kerja Jadi Haters Amber Heard, Gajinya Menggiurkan

Minggu, 21 Agustus 2022 - 07:13 WIB
loading...
Viral! Lowongan Kerja...
Selebritis Hollywood, Amber Heard kembali jadi sorotan. Belum lama ini, beredar sebuah lowongan pekerjaan untuk menjadi haters (pembenci) mantan istri Johnny Depp itu. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Selebritis Hollywood , Amber Heard kembali jadi sorotan. Belum lama ini, beredar sebuah lowongan pekerjaan untuk menjadi haters (pembenci) mantan istri Johnny Depp itu.

Dilansir Newsweek, lowongan pekerjaan itu muncul di sebuah situs Upwork. Dalam keterangan unggahan pencari kerja itu, dituliskan Hiring Title Researcher for Johnny Depp/Amber Heard Drama.

“Pada dasarnya, kami mencari konten yang menyangkut sesuatu yang membuktikan betapa bersalahnya Amber Heard karena semua penggemar kami adalah Penggemar Johnny Depp," tulis keterangan di lowongan pekerjaan itu.

Nantinya, orang yang ingin mengambil pekerjaan ini harus meneliti konten demi melawan bintang film Aquaman itu. Kemudian, mereka harus membuat 8 judul hingga 10 judul video yang diunggah ke YouTube.

Baca Juga: Amber Heard Punya Wajah Tercantik di Dunia Menurut Sains

Gaji yang ditawarkan untuk pekerjaan ini cukup menggiurkan. Mereka yang diterima akan dibayar sebesar USD8, atau sekitar Rp112 ribu per jam.

Jika dikalikan dalam waktu satu bulan, gaji yang diterima pekerja tersebut mencapai lebih dari Rp17 juta per bulan.

Sementara itu, sosok Amber Heard sendiri merupakan selebritis Hollywood yanh sempat berseteru panas dengan mantan suaminya, Johnny Depp. Amber diduga melakukan kekerasan dan juga menjatuhkan nama baik Depp.

Pasca kejadian itu, Amber pun panen cibiran dan pembenci. Bahkan, banyak yang meminta Amber Heard untuk mundur dari film terbarunya, Aquaman 2.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! Suami Istri di...
Viral! Suami Istri di China Cerai Gegara Tak Sepakat Nama Anak
Viral! Anak 11 Tahun...
Viral! Anak 11 Tahun di China Alami Gangguan Pernapasan usai Belajar 14 Jam Nonstop
Viral! Dokter Temukan...
Viral! Dokter Temukan Ratusan Benang Emas Murni di Lutut Wanita Ini
Viral! Fenomena Pura-pura...
Viral! Fenomena Pura-pura Bekerja di Kalangan Anak Muda China Imbas Pengangguran Meningkat
Mengerikan! Pria Ini...
Mengerikan! Pria Ini Bertahan Hidup 2 Hari dengan Anak Panah Menancap di Otak
Viral! Pria China Ketahuan...
Viral! Pria China Ketahuan Selingkuh Buntut Gagal Bayar Pil KB, Istri Dihubungi Apotek
Viral Lagu “MBG: Mas...
Viral Lagu MBG: Mas Bahlil Ganteng, Sekjen Golkar: Bukan Sindiran atau Body Shaming
Viral Awak Kabin Patah...
Viral Awak Kabin Patah Tulang Gegara Turbulensi Hebat, Bos Garuda Buka Suara
Viral! Zulkifli Hasan...
Viral! Zulkifli Hasan Makan Enak sambil Pegang Cerutu saat Tinjau Korban Banjir Aceh
Rekomendasi
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkini
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Usia Peserta Miss Indonesia...
Usia Peserta Miss Indonesia Kini 19-25 Tahun, RCTI Cari Kandidat yang Lebih Matang untuk Miss World
Ikut Audisi Miss Indonesia...
Ikut Audisi Miss Indonesia 2026, Wakil dari Sumut Ini Ingin Menginspirasi Perempuan Indonesia
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved