12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:43 WIB
loading...
12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar
Beberapa lagu K-Pop dilarang tayang di publik Korea. Ini karena lirik lagu tersebut dinilai terlalu vulgar, terlalu keras, penyebutan merek alkohol, sugestif. Foto/Soompi
A A A
JAKARTA - Beberapa lagu K-Pop dilarang tayang di publik Korea . Ini karena lirik lagu tersebut dinilai terlalu vulgar, terlalu keras, penyebutan merek alkohol, sugestif hingga mengandung kata-kata tidak senonoh.

Padahal lagu-lagu tersebut asyik untuk didengar dan menyeyangkan para penggemar. Selain itu, video musik dengan ide yang segar membuatnya sangat menarik untuk ditonton.

Namun, saluran siaran publik Korea bisa sangat sensitif dalam hal K-Pop. Mereka pun tidak ragu-ragu untuk melarang lagu-lagu K-Pop tertentu untuk disiarkan karena aturan yang sudah mereka buat.

Adapun tiga saluran siaran publik utama Korea adalah KBS, MBC, dan SBS. Mereka menilai beberapa lagu K-Pop tidak layak untuk ditayangkan. Berikut lagu K-Pop yang dilarang tayang di publik Korea dilansir dari KBIZoom, Selasa (23/8/2022).


1. Go Go - BTS

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Foto/Soompi

Go Go yang dirilis oleh BTS pada 2017 menarik penggemar karena menyenangkan. Namun lagu tersebut dilarang karena mengandung beberapa lirik vulgar yang tidak diterima oleh stasiun penyiaran. Meski para penggemar BTS tidak bisa mendengarkan Go Go di televisi, mereka tidak terlalu kecewa karena video untuk lagu ini telah mencapai lebih dari 205 juta views.

2. Dope - BTS

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Foto/Soompi

Lagu BTS lainnya yang dilarang adalah Dope. Lagu ini dinilai mengandung kata-kata yang terlalu kasar. Adapun lirik pada bagian J-Hope dikatakan berkonotasi negatif. "Kalian semua terlalu lemah seperti sekelompok pecundang dan idiot yang hanya bisa menangis," jelas lirik tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)