12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:43 WIB
loading...
A A A
3. Boombayah - BLACKPINK

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Foto/Soompi

Debut hit BLACKPINK yang mencapai lebih dari 1 miliar views di YouTube juga tidak bisa menghindari larangan di Korea. Segera setelah dirilis, Boombayah menerima larangan dari jaringan penyiaran. Alasan yang diberikan adalah karena ada lirik yang tidak pantas seperti “jari tengah ke atas” dan penyebutan merek alkohol.

4. Fxxk It – BIGBANG

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Foto/Soompi

BIGBANG merilis lagu Fxxk It pada 2016. Judul tersebut sudah menjadi alasan mengapa lagu ini dilarang meskipun telah disensor. Selain judulnya, alasan khusus pelarangan tersebut adalah kata “yangachi” dalam liriknya, yang memiliki arti sama seperti gangster. Tim review lagu KBS menganggap kata ini tidak pantas untuk disiarkan ke publik.

5. Cherry Bomb - NCT 127

12 Lagu K-Pop yang Dilarang Tayang di Publik Korea, Nomor 6 Lirik Terlalu Vulgar

Foto/Soompi

Pada pertengahan 2017, NCT 127 melakukan comeback dengan lagu Cherry Bomb. Lagu ini dengan cepat dimasukkan ke dalam daftar dilarang KBS. Alasan yang diberikan adalah karena KBs menganggap lagu tersebut memiliki lirik yang terlalu keras dan tidak layak untuk ditayangkan.

Setelah menerima pemberitahuan ini, SM Entertainment juga menanggapi dengan mengonfirmasi bahwa grup tersebut tidak akan mempromosikan Cherry Bomb di KBS dan akan menggantinya dengan lagu lain.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)