Melanie Subono Kritik Kabar Eks Koruptor Boleh Jadi Anggota DPR
Kamis, 25 Agustus 2022 - 04:40 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, aturan Komisi Pemilihan Umum juga telah melarang eks koruptor untuk mendaftar sebagai anggota dewan. Namun dibatalkan begitu saja oleh Mahkamah Konstitusi.
"Tahun 2019, KPU bikin aturan melarang para mantan koruptor ini masuk DPR, DPD maupun DPRD, tapi di BATALKAN oleh Mahkamah Konstitusi," sindir aktivis 45 tahun itu.
Unggahan tersebut lantas dikomentari oleh sederet public figure, salah satunya Anwar Sanjaya alias Anwar BAB. Pria yang terkenal usai menjadi kontestan MasterChef Indonesia season 4 itu menyinggung soal Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang biasanya menjadi syarat untuk melamar kerja.
"Terus fungsinya skck dalam dunia kerja untuk apa? Miris dengernya," ujar Anwar Sanjaya.
Senada dengan Anwar Sanjaya, Melanie Subono dan netizen pun mengasihani rakyat biasa.
"Tahun 2019, KPU bikin aturan melarang para mantan koruptor ini masuk DPR, DPD maupun DPRD, tapi di BATALKAN oleh Mahkamah Konstitusi," sindir aktivis 45 tahun itu.
Unggahan tersebut lantas dikomentari oleh sederet public figure, salah satunya Anwar Sanjaya alias Anwar BAB. Pria yang terkenal usai menjadi kontestan MasterChef Indonesia season 4 itu menyinggung soal Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK yang biasanya menjadi syarat untuk melamar kerja.
"Terus fungsinya skck dalam dunia kerja untuk apa? Miris dengernya," ujar Anwar Sanjaya.
Senada dengan Anwar Sanjaya, Melanie Subono dan netizen pun mengasihani rakyat biasa.
(tsa)
Lihat Juga :