Alasan Komika Indonesia Baru Ajukan Pembatalan Merek Open Mic usai Terdaftar Sejak 2013

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 13:50 WIB
loading...
Alasan Komika Indonesia...
Sejumlah komika Indonesia melayangkan gugatan terkait pembatalan pendaftaran merek Open Mic ke PN Jakarta Pusat. Gugatan diajukan pada Kamis, 25 Agustus 2022. Foto/Ravie Wardani
A A A
JAKARTA - Sejumlah komika Indonesia melayangkan gugatan terkait pembatalan pendaftaran merek Open Mic ke Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat. Gugatan ini resmi diajukan pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Diketahui, merek Open Mic resmi didaftarkan seseorang pada 2013 ke DJKI (Dirjen Kekayaan Intelektual) yang dinaungi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM).

Salah satu anggota komika Indonesia, Pandji Pragiwaksono menjelaskan alasan komunitasnya baru melayangkan gugatan tersebut.

"Kami butuh waktu juga untuk ketemu pengacara, kami juga punya legal standing yang baik," jelas Pandji di PN Jakarta Pusat pada Kamis, 25 Agustsu 2022.

Baca Juga: Komika Mo Sidik Ngaku Tak Bisa Tidur usai Disomasi dan Diminta Bayar Rp1 Miliar

Selain itu, suami Gamila Arief tersebut mengaku sempat berprasangka baik dengan pendaftaran merek Open Mic. Seiring berjalannya waktu, Pandji akhirnya menyadari keputusan itu memiliki dampak yang merugikan banyak pihak. Terutama bagi para kalangan komika.

"Awalnya kalau dari sisi saya, saya sih prasangka baik aja. Tapi ketika (dimintai) Rp250 juta sampai Rp1 miliar, itu sebenarnya tujuannya apa? Sangat disayangkan aja," kata Pandji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Pengadilan Tolak Seluruh...
Pengadilan Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Telak
Denada Tambunan Menang...
Denada Tambunan Menang di Pengadilan, Gugatan Penelantaran Anak Ditolak Hakim
Crowyokan by Pandji...
Crowyokan by Pandji Pragiwaksono Kini Bisa Ditonton Lewat Live Streaming di RCTI+
Pangeran Harry Digugat...
Pangeran Harry Digugat Yayasan Amal yang Didirikannya, Konflik Kian Memanas!
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Rekomendasi
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Kejutan! Paraguay Singkirkan...
Kejutan! Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Adu Penalti
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Berita Terkini
Ruben Onsu Siap Daftarkan...
Ruben Onsu Siap Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Pulang Umrah
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Kisah Inspiratif Suparto:...
Kisah Inspiratif Suparto: Bangkit dari Keterbatasan Lewat Konten eFootball Timnas
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved