Reaksi Teddy Pardiyana usai Ditetapkan sebagai Tersangka

Minggu, 28 Agustus 2022 - 08:28 WIB
loading...
Reaksi Teddy Pardiyana usai Ditetapkan sebagai Tersangka
Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak penggelapan atas laporan yang dibuat oleh Rizky Febian di Polda Jawa Barat. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak penggelapan atas laporan yang dibuat oleh Rizky Febian di Polda Jawa Barat. Dia sudah menjalani BAP pada 22 Agustus lalu.

Pada awalnya, Teddy Pardiyana juga sempat terkejut saat mengetahui dirinya menjadi seorang tersangka. Hal itu diketahui dari keterangan dari sang kuasa hukum, Wati Tresnaeati.



"Kalau dari reaksi Pak Teddy sendiri sempat kaget ya. Kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum dianggap jadi buruk. Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri. Kalau tahu gitu ia tak akan menjual dan melunasi utang almarhum," beber Wati Tresnaeati, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (28/8/2022).

Wati menjelaskan, penjualan mobil Innova yang dilakukan Teddy benar-benar untuk melunasi utang almarhumah sebesar Rp115 juta. Teddy pun meyakini mobil tersebut dibeli atas nama Lina Jubaedah, bukan anak-anaknya bersama Sule.

Seperti diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana berkaitan dengan penguasaan aset miliknya. Janji akan mengembalikan, Teddy terus berkelit.



Rizky Febian dan kuasa hukum dalam pertemuan dengan Teddy sudah memberikan batas waktu serta kelonggaran. Akan tetapi, Teddy tetap tidak melakukan janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.

Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana dengan tuduhan penggelapan terkait aset ibunya, almarhumah Lina Jubaeda, yang merupakan istri Teddy, ke Polda Jabar pada Maret 2021. Kemudian naik sidik pada Juni 2021 dan Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2022.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2587 seconds (0.1#10.140)