Sandiaga Uno Sebut Turunnya Harga Tiket Pesawat Angin Segar bagi Industri Pariwisata

Senin, 29 Agustus 2022 - 23:08 WIB
loading...
Sandiaga Uno Sebut Turunnya...
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menilai rencana penurunan harga tiket pesawat hingga 15 persen merupakan hasil kerja keras bersama. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengungkapkan, rencana penurunan harga tiket pesawat hingga 15 persen merupakan hasil kerja keras bersama. Dengan begitu sejumlah maskapai penerbangan dapat menurunkan harga tiket mereka serta meningkatkan jumlah penumpang.

Sandiaga Uno mengapresiasi turunnya harga tiket pesawat yang dianggap sebagai perjuangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kemen-BUMN. Dengan begini, masyarakat dapat memilih pesawat terbang sebagai moda transportasi ketika akan bepergian.

"Ini jadi angin segar bagi pariwisata. Alhamdulillah," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (29/8/2022).

Lebih lanjut Sandiaga mengatakan, penurunan harga tiket pesawat hingga 15 persen ditetapkan dalam waktu yang cukup singkat. Selain itu, sejumlah maskapai penerbangan pun telah menambah armada mulai Garuda, Citilink, hingga Lion Air Group. Sementara Airasia menjadi maskapai penerbangan dari luar negeri yang juga ikut mendukung kebijakan ini.

"Sehingga harga tiket pesawat kita harapkan lebih terjangkau. Terutama akan memasuki masa-masa periode puncak di akhir pascaliburan atau akhir tahun," terang Sandiaga.

Sandiaga juga mendorong agar ada rute-rute penerbangan baru. Kenaikan harga tiket pesawat dalam kurun waktu yang cukup lama selama ini, berpotensi menurunkan kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi.

"Harapannya ini bisa kita jaga, momentum kebangkitan kita," pungkasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1332 seconds (0.1#10.140)