Viral Video Pengakuan Rizky Billar soal Selingkuh: Itu Dilakukan Orang Murahan

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 19:24 WIB
loading...
Viral Video Pengakuan Rizky Billar soal Selingkuh: Itu Dilakukan Orang Murahan
Video pengakuan Rizky Billar soal selingkuh kembali viral di media sosial. Suami Lesti Kejora itu mengatakan selingkuh hanya dilakukan oleh orang yang murahan. Foto/Instagram Rizky Billar
A A A
JAKARTA - Video pengakuan Rizky Billar soal selingkuh kembali viral di media sosial. Dalam video tersebut, suami Lesti Kejora itu mengatakan bahwa selingkuh hanya dilakukan oleh orang yang murahan.

Potongan video itu diketahui dari salah satu konten di kanal YouTube milik Billar dan Lesti, Leslar Entertainment. Awalnya Billar menyingung bahwa kesetiaan wanit diuji saat pria tidak mempunyai apa-apa.

"Kesetiaan wanita diuji saat pria tidak punya apa-apa, kesetiaan pria diuji saat dia punya segalanya," kata Billar dikutip Sabtu (1/10/2022).

"Tapi seorang pernah berkata, selingkuh itu murah, makanya dilakukan oleh orang murahan. Tapi setia itu mahal karena mungkin tidak dilakukan oleh orang yang murahan," sambungnya.

Viral Video Pengakuan Rizky Billar soal Selingkuh: Itu Dilakukan Orang Murahan

Foto/Instagram Deddy Corbuzier





Video artis 27 tahun itu kemudian kembali diunggah ulang oleh Deddy Corbuzier di Instagram pribadinya. Dia memberikan komentar pedas sambil mengajaknya BJJ alias Brazilian jiu-jitsu, bela diri yang fokus pada pertarungan lantai.

"Tidak, tidak. Itu tidak benar. Selingkuh mudah darimana bro? Selingkuh itu murah tergantung lo buka hotel yang mana pada saat itu murah," ucap Deddy.

"Sama lo selingkuh atau bayar pada saat itu. Beda bos. Mungkin lo bayarnya murah pada saat itu. Itu bukan selingkuh, itu jajan bos. Beda bos. BJJ yuk," tutup Deddy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.



Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

Menurut Zulpan, KDRT yang dialami Lesti disebabkan percekcokan dengan Billar setelah dia memergoki sang suami selingkuh. Lesti kemudian meminta untuk diantarkan pulang ke rumah kedua orang tuanya. Billar, disebut Zulpan tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu hingga membuatnya emosi dan mencekik leher Lesti berulang kali.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1974 seconds (0.1#10.140)