Perubahan Gaya Hidup Rizky Billar usai Menikah dengan Lesti Kejora, Mobil Mewah hingga Liburan ke Luar Negeri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Gaya hidup Rizky Billar disebut berubah setelah menikah dengan Lesti Kejora . Billar yang awalnya tak pernah tampil mewah, mulai menunjukkan gaya hidup serba mewah.
Mulai dari rumah baru mewah, lengkap dengan fasilitas olahraga luas hingga seringnya Billar liburan bersama Lesti ke luar negeri. Dia juga dikelilingi fasilitas mewah seperti mobil sport.
Netizen pun ramai menyebut sosok Billar yang bukan siapa-siapa sebelum bertemu dan menikah dengan Lesti. Selain netizen, beberapa pihak juga menyoroti perubahan gaya hidup artis 27 tahun itu.
"Billar dulu, tadinya siapa dia? Sejak ada Lesti kan baru dia hebat. Dulu Rizky Billar main di kita. Kita bener-bener enggak tau dia cuma pemain sinetron," kata Valentino Jebret dikutip dari kanal YouTube Silet, Selasa (4/10/2022).
"Ya dulu dia enggak terlalu ngetop lah. Itu kan cerita dulu, sekarang dia udah sukses," sambungnya.
Kekayaan Billar yang mendadak melonjak setelah menikah dengan Lesti semakin menjadi sorotan. Khususnya ketika dia sering membeli mobil mahal yang bernilai hingga puluhan miliar rupiah.
Sebelumnya, Billar hanya tinggal di kamar kos tanpa mobil mewah. Hal tersebut diakui oleh sepupu Billar, Ade Eril Manurung yang menyebut bahwa kekayaan sang artis bertambah setelah mengenal dan menikah dengan Lesti.
"Motor pun enggak punya. Jangan mobil, motor pun enggak punya. Jadi naik bajaj. Yang pasti ini atas kehendak Allah kalau saya berpikir karena kok anak ini bisa secepat itu naiknya," ujar Ade.
"Memang ya perantaranya mungkin Lesti. Kalau bicara Rizky Billar, penderitaannya sangat pait. Bayangkan aja, kadang pun dia enggak makan," tutup Ade.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Mulai dari rumah baru mewah, lengkap dengan fasilitas olahraga luas hingga seringnya Billar liburan bersama Lesti ke luar negeri. Dia juga dikelilingi fasilitas mewah seperti mobil sport.
Netizen pun ramai menyebut sosok Billar yang bukan siapa-siapa sebelum bertemu dan menikah dengan Lesti. Selain netizen, beberapa pihak juga menyoroti perubahan gaya hidup artis 27 tahun itu.
"Billar dulu, tadinya siapa dia? Sejak ada Lesti kan baru dia hebat. Dulu Rizky Billar main di kita. Kita bener-bener enggak tau dia cuma pemain sinetron," kata Valentino Jebret dikutip dari kanal YouTube Silet, Selasa (4/10/2022).
"Ya dulu dia enggak terlalu ngetop lah. Itu kan cerita dulu, sekarang dia udah sukses," sambungnya.
Kekayaan Billar yang mendadak melonjak setelah menikah dengan Lesti semakin menjadi sorotan. Khususnya ketika dia sering membeli mobil mahal yang bernilai hingga puluhan miliar rupiah.
Sebelumnya, Billar hanya tinggal di kamar kos tanpa mobil mewah. Hal tersebut diakui oleh sepupu Billar, Ade Eril Manurung yang menyebut bahwa kekayaan sang artis bertambah setelah mengenal dan menikah dengan Lesti.
"Motor pun enggak punya. Jangan mobil, motor pun enggak punya. Jadi naik bajaj. Yang pasti ini atas kehendak Allah kalau saya berpikir karena kok anak ini bisa secepat itu naiknya," ujar Ade.
"Memang ya perantaranya mungkin Lesti. Kalau bicara Rizky Billar, penderitaannya sangat pait. Bayangkan aja, kadang pun dia enggak makan," tutup Ade.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
(dra)