Polisi Amankan Bukti CCTV di Rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora
Selasa, 04 Oktober 2022 - 18:37 WIB
loading...
A
A
A
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi korban, kemudian terhadap dua saksi lain. Pembantu atau ART dan juga karyawan Leslar Manajemen," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Baca Juga: Perubahan Gaya Hidup Rizky Billar usai Menikah dengan Lesti Kejora, Mobil Mewah hingga Liburan ke Luar Negeri
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
Baca Juga: Perubahan Gaya Hidup Rizky Billar usai Menikah dengan Lesti Kejora, Mobil Mewah hingga Liburan ke Luar Negeri
(dra)
Lihat Juga :