Rizky Billar Akan Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Dugaan KDRT Lesti Kejora
Kamis, 06 Oktober 2022 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
“Jika memang yang diundang atau dimintai keterangan ke Polres Jakarta Selatan, jika memang tidak hadir, kita meminta keterangan yang jelas," jelas Nurma.
"Kenapa tidak hadir dalam pemanggilan atau undagan tersebut. Kita memanggil orang dua kali, kemudian ketiga kita sudah wajib penjemputan paksa,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ditemani kuasa hukumnya, Lesti resmi melaporkan Billar pada Rabu, 28 September 2022 pukul 22.27 WIB.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA. Billar pun disangkakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Kabar itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.