Denise Chariesta Dipolisikan Farhat Abbas Gara-Gara Hal Ini
Selasa, 11 Oktober 2022 - 14:13 WIB
loading...
A
A
A
"Terlapor tidak ada iktikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut," ucapnya.
Sementara itu, dalam laporannya, terlapor disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 juncto Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Baca juga: Terdampak Berita KDRT Lesti Kejora, Anak Desta Ogah Punya Calon Suami Gagah: Maunya Kutu Buku Aja
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/5150/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 10 Oktober 2022.
(nug)
Lihat Juga :