Polisi Bakal Tetapkan Status Rizky Billar Terkait Dugaan KDRT Lesti Kejora Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi akan menetapkan status Rizky Billar terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Lesti Kejora hari ini. Penetapan ini akan dilakukan berdasarkan dari hasil pemeriksaan Billar.
Billar hari ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT pada Lesti. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Billar diperiksa sebagai saksi dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
"Nanti kami lihat saja hasil pemeriksaan hari ini seperti apa, untuk penyidik menentukan langkah selanjutnya termasuk penetapan status. Yang jelas saat ini terlapor masih diperiksa sebagai saksi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/10/2022).
Meski enggan menjelaskan terkait pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Billar, namun Zulpan memastikan bahwa status artis 27 tahun tersebut akan ditetapkan usai pemeriksaan. Terlebih, penyidik sudah mengantongi barang bukti kuat.
Adapun barang bukti tersebut di antaranya adalah visum, CCTV hingga ketarangan saksi. Selain itu, penyidik juga sudah menggelar olah TKP dan memeriksa tujuh orang saksi untuk menguatkan dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti.
"Saya kurang tau berapa pertanyaan yang ditanyakan tetapi hasil hari ini akan ada langkah penyidik selanjutnya, untuk melakukan status saudara Muhammad Rizky dan juga kelanjutan dari penanganan kasus ini," jelas Zulpan.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara ini. Temuan ini membuat laporan dugaan KDRT sang pedangdut naik ke penyidikan.
"Kasus ini sudah naik berdasarkan hasil gelar perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Karena telah didapat unsur pidana dalam hal ini dan keterangan saksi dan sebagainya," ujar Zulpan.
Billar hari ini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT pada Lesti. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Billar diperiksa sebagai saksi dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
"Nanti kami lihat saja hasil pemeriksaan hari ini seperti apa, untuk penyidik menentukan langkah selanjutnya termasuk penetapan status. Yang jelas saat ini terlapor masih diperiksa sebagai saksi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/10/2022).
Meski enggan menjelaskan terkait pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Billar, namun Zulpan memastikan bahwa status artis 27 tahun tersebut akan ditetapkan usai pemeriksaan. Terlebih, penyidik sudah mengantongi barang bukti kuat.
Adapun barang bukti tersebut di antaranya adalah visum, CCTV hingga ketarangan saksi. Selain itu, penyidik juga sudah menggelar olah TKP dan memeriksa tujuh orang saksi untuk menguatkan dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti.
"Saya kurang tau berapa pertanyaan yang ditanyakan tetapi hasil hari ini akan ada langkah penyidik selanjutnya, untuk melakukan status saudara Muhammad Rizky dan juga kelanjutan dari penanganan kasus ini," jelas Zulpan.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara ini. Temuan ini membuat laporan dugaan KDRT sang pedangdut naik ke penyidikan.
"Kasus ini sudah naik berdasarkan hasil gelar perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Karena telah didapat unsur pidana dalam hal ini dan keterangan saksi dan sebagainya," ujar Zulpan.